Rabu, Maret 31, 2010

Materi Radioaktif Warisan Reaktor Nuklir yang tidak akan Lekang Oleh waktu

Pada saat atom dipecah, energi dalam jumlah besar dilepaskan. Secara sederhana seperti inilah tenaga nuklir dijelaskan. Kedengarannya sangat jinak, tetapi produksi nuklir menghasilkan materi radioaktif yang berbahaya. Materi ini memancarkan radiasi yang dapat sangat membahayakan manusia dan lingkungan, bukan hanya sekarang tetapi sampai ratusan ribu tahun mendatang. Paparan terhadap bahan radioaktif telah dikaitkan dengan mutasi genetika, kelainan lahir, kanker, leukemia dan kelainan reproduksi, imunitas, kardiovaskuler dan sistem endokrin. Reaktor nuklir menggunakan uranium sebagai bahan bakarnya. Bahkan sebelum bahan ini siap digunakan sebagai bahan bakar, serangkaian tahapan prosesnya menyebabkan kontaminasi lingkungan serius (Lihat gambar 1). Pada saat uranium dibelah, bukan hanya energi yang dihasilkan tetapi juga limbah radioaktif berbahaya.

Rata-rata bijih uranium mengandung hanya 0,1% uranium. Sebagian besar materi lainnya yang dipisahkan pada saat penambangan bijih uranium adalah bahan beracun, berbahaya dan radioaktif. Sebagian besar reaktor nuklir memerlukan satu jenis uranium khusus, yaitu uranium-235 (U-235). Jenis ini hanya terdapat sebanyak 0,7% dari uranium alam. Untuk meningkatkan konsentrasi U-235, uranium yang diekstraksi dari bijihnya melalui proses pengayaan, yang menghasilkan sejumlah kecil uranium yang telah ‘diperkaya’ yang terpakai dan sejumlah besar limbah, yaitu: depleted uranium (DU), logam berat yang beracun dan radioaktif (Depleted Uranium (DU) adalah produk samping dari proses pengayaan uranium.

Saat ini persediaan di dunia ada lebih dari 1,2 juta ton tanpa adanya guna nyata di masa depan. Inggris dan Amerika Serikat menggunakannya untuk lapisan pelindung pada tank dan ujung pemotong pada persenjataan di Perang Teluk. ). Uranium yang telah diperkaya lalu ditempatkan dalam batang-batang bahan bakar dan ditransportasikan ke reaktor-reaktor nuklir pembangkit listrik. Operasi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) mengubah bahan bakar uranium menjadi campuran elemen-elemen radioaktif yang sangat beracun dan berbahaya, seperti plutonium. Plutonium adalah elemen buatan yang digunakan dalam bom nuklir, yang mematikan dalam hitungan menit dan berbahaya selama kurang lebih 240.000 tahun. Sebaliknya, energi terbarukan, bersih dan aman. Sumber-sumber energi terbarukan yang terjangkau secara teknis, mampu menghasilkan energi enam kali lebih banyak dari permintaan global saat ini.

Limbah nuklir dikategorikan menurut tingkat keradioaktifannya dan berapa lama ia berbahaya. Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) memperkirakan bahwa tiap tahun industri energi nuklir menghasilkan apa yang disebutnya sebagai ‘Limbah tingkat rendah dan sedang’ (LILW atau Low and Intermediate-Level Waste) setara dengan 1 juta barel (200.000 m3) dan sekitar 50.000 barel (10.000 m3) ‘Limbah tingkat tinggi’ (HLW). Angka-angka ini tidak termasuk bahan bakar nuklir terpakai, yang merupakan limbah tingkat tinggi juga.

Limbah tingkat rendah dan sedang termasuk bagian dari PLTU yang diuraikan (beton, metal), dan juga pakaian pelindung sekali pakai, plastik, kertas, metal, filter dan resin. Limbah tingkat rendah dan sedang akan tetap radioaktif mulai dari hitungan menit sampai ribuan tahun dan harus disimpan dengan kondisi terkendali dalam waktu tersebut. Walau demikian, limbah radioaktif dalam jumlah besar dilepas ke udara dan laut setiap harinya.

Limbah tingkat tinggi yang sangat berbahaya termasuk materi yang mengandung elemen radioaktif tinggi. Limbah tingkat tinggi bisa tetap radioaktif selama ratusan ribu tahun dan memancarkan radiasi berbahaya dalam jumlah besar. Bahkan paparan selama beberapa menit saja terhadap limbah tingkat tinggi ini dapat menyebabkan radiasi dalam dosis yang mematikan. Dengan demikian perlu disimpan dengan aman selama ratusan ribu tahun. Sebagai perbandingan, umat manusia hidup di muka bumi paling tidak selama 200.000 tahun, dan agar plutonium dianggap aman perlu waktu 240.000 tahun. Penyimpanan yang aman dan terjaga dari limbah berbahaya harus dijamin selama periode ini, yang kemungkinan akan mengalami beberapa Era Es. Tidak heran bahwa solusi penanganan limbah nuklir sampai sekarang belum ditemukan.

Sebagian dari bahan bakar nuklir yang terpakai diproses kembali, yang artinya plutonium dan uranium yang tak terpakai dipisahkan dari limbah, dengan maksud untuk dipergunakan kembali dalam PLTN. Sejumlah kecil negara – Perancis, Rusia dan Inggris – melakukan pengolahan kembali dalam skala komersial. Hasilnya, limbah nuklir berbahaya dan plutonium yang tersaring terus menerus ditransportasikan melewati lautan, perbatasan dan melalui kota-kota. Masalahnya, istilah “pengolahan kembali” adalah menyesatkan. Proses ini sebenarnya menghasilkan lebih banyak limbah berbahaya. Hanya bagian materi radioaktif saja yang diambil dan diproses kembali menjadi bahanbakar; sisanya menghasilkan jumlah besar limbah radioaktif dengan berbagai jenis yang seringkali sulit disimpan.

Tempat-tempat pengolahan kembali nuklir mengeluarkan jumlah besar limbah radioaktif tiap harinya dengan dampak lingkungan serius. Sebuah studi yang dikeluarkan pada tahun 2001 menunjukkan peningkatan kasus leukemia pada umur di bawah 25 tahun yang tinggal dalam radius 10 kilometer dari proyek pengolahan kembali nuklir La Hague, di baratlaut Perancis. Menurut sebuah studi yang dibuat pada tahun 1997 di Inggris, jumlah plutonium yang terdapat pada gigi anak muda yang tinggal dekat proyek pengolahan kembali nuklir Sellafield dua kali lebih tinggi daripada yang ada pada gigi anak-anak yang tinggal lebih jauh. Pengolahan kembali limbah nuklir membahayakan kesehatan dan tidak menurunkan masalah limbah radioaktif. Telah diperkirakan bahwa dalam 40 tahun ke depan, radioaktifitas yang dikeluarkan proyek pengolahan kembali nuklir Rokkasho yang akan dibangun di Jepang, akan sangat tinggi dibandingkan dengan proyek-proyek nuklir lainnya dan akan mengakibatkan paparan nuklir ke masyarakat yang setara dengan separuh dari yang dilepaskan pada bencana Chernobyl.

Dikutip dari: Tenaga Nuklir:pengalihan waktu yang berbahaya. greenpeace.or.id

Hubungan Nuklir dengan Perlindungan Iklim

Tenaga nuklir, semaksimal apapun, hanya dapat memberikan kontribusi yang amat sedikit terhadap penurunan emisi CO2. Itu pun baru terjadi lama setelah dunia membutuhkan pemangkasan emisi besar-besaran dan hanya dicapai dengan menafikan solusi pendanaan iklim yang nyata. Saat ini 439 reaktor nuklir memasok sekitar 15% listrik global, yang hanya mewakili 6,5% konsumsi energi dunia dan hanya 2% dari penggunaan akhir energi. Skenario global Perspektif Teknologi Energi (Energy Technologies Perspectives) dari Badan Energi Internasional (International Energy Agency/IEA), yang diterbitkan pada bulan Juni 2008, menunjukkan, bahkan jika kapasitas nuklir digandakan empat kali lipat pada tahun 2050, kontribusi nuklir hanya 6% terhadap upaya pemangkasan emisi karbon dari sektor energi hingga separuhnya pada tahun 2050.5 Namun, perluasan nuklir seperti itu merupakan tugas yang mustahil: Biayanya akan mencapai hampir 10 triliun dollar AS hanya untuk membangun reaktor-reaktor nuklir baru, sementara listrik yang dihasilkan baru dapat dinikmati jauh setelah tahun 2020, yaitu pada saat dimana dunia seharusnya sudah jauh mengurangi emisi gas-gas rumah kaca (GRK). Selain itu, pembangkit listrik tenaga nuklir tersebut akan menimbulkan bahaya besar baik dari limbah yang dihasilkannya, kecelakaan, maupun penyebaran nuklir. Sebaliknya, teknologi energi terbarukan yang sudah jelas terbukti, tersedia saat ini, dapat dibangun dan dimanfaatkan dengan cepat serta mampu mengurangi emisi GRK. Sebagai contoh, waktu yang dibutuhkan untuk membangun sebuah turbin tenaga angin yang besar telah berkurang menjadi hanya dua minggu, dengan masa perencanaan antara satu hingga dua tahun. Skenario IEA ETP tahun 2008 yang disebutkan di atas menunjukkan bahwa kontribusi yang dapat diberikan oleh energi terbarukan terhadap pemangkasan emisi GRK adalah sebesar tiga hingga empat kali lipat lebih besar dibandingkan ekspansi energi nuklir; bahkan terdapat potensi yang lebih besar lagi pada efisiensi energi – dan ini semua bisa diperoleh tanpa resiko pengorbanan yang lebih besar.

Nuklir, sebuah pengalih perhatian yang mahal Investasi untuk membangun stasiun tenaga nuklir membutuhkan modal besar dan penuh resiko. Angka-angka prakiraan saat ini serta jadwal pembangunan yang diajukan industri nuklir kepada investor dan kalangan pemerintahan tidak didukung oleh pengalaman yang lalu atau bahkan oleh yang tengah dialami saat ini. Di India, misalnya, biaya penyelesaian 10 reaktor nuklir terakhir rata-rata sudah tiga kali lipat melebihi anggaran. Reaktor nuklir Olkiluoto 3 yang sedang dibangun di Finlandia. saat ini saja sudah 50% melebihi anggaran. Di lain pihak, skenario [R]evolusi Energi, yang diprakarsai oleh Greenpeace dan Dewan Energi Terbarukan Eropa (European Renewable Energy Council/EREC) menggambarkan suatu peta-jalan energi berkelanjutan, yang akan menggantikan energi nuklir dan bahan bakar fosil secara bertahap. Skenario ini mampu menghemat biaya bahan bakar tahunan ratarata hingga 750 milyar dollar AS, dan akan mencapai 18,7 triliun dollar AS pada tahun 2030. Sebuah keputusan investasi harus dibuat. Investasi untuk menggandakan kapasitas nuklir global sebanyak empat kali lipat akan berkisar antara 6 hingga 10 triliun dolar AS. Sebagaimana perhitungan Amory Lovins dari Institut Rocky Mountain, AS, dibandingkan dengan tenaga nuklir – dan dengan patokan biaya saat ini – pembangkit listrik tenaga angin mampu menggantikan dua kali lipat jumlah karbon bagi setiap dolar yang diinvestasikan.

Sedangkan, dengan standar efisiensi energi hampir delapan kali lipat. Mengusulkan perluasan tenaga nuklir atas nama perubahan iklim hanya menambahkan ancaman yang berpotensi merusak kesehatan, lingkungan dan keamanan untuk mengatasi ancaman bahaya lainnya. Tenaga nuklir menimbulkan resiko yang berbahaya bagi kesehatan, keselamatan dan keamanan. Dalam kenyataannya, seiring dengan meningkatnya dampak perubahan iklim, resiko keselamatan terkait tenaga nuklir juga meningkat. Sebagai contoh, karena tenaga nuklir membutuhkan air dalam jumlah besar untuk proses pendinginan, kekeringan yang sering terjadi di dunia yang sedang mengalami perubahan iklim ini akan berarti bahwa semakin sedikit air yang tersedia untuk mendinginkan reaktor, yang akan menurunkan keandalan reaktor dan menimbulkan kekosongan energi karena pembangkit listrik tenaga nuklir terpaksa harus ditutup.

Dunia harus berupaya sebisa mungkin untuk mempertahankan kenaikan temperatur tetap di bawah dua derajat. Upaya ini hanya dapat dicapai dengan menggunakan energi terbarukan yang berkelanjutan dan efisiensi energi. Tenaga nuklir bukanlah bagian dari solusi iklim namun sebuah pengalih perhatian yang mahal dan berbahaya.
• Emisi gas rumah kaca global harus mencapai puncaknya dan mulai turun pada tahun 2015 dan dipangkas menjadi setengahnya pada tahun 2050.
• Dibutuhkan komitmen yang mengikat bagi negara-negara industri untuk mengurangi emisi sebesar 30% pada tahun 2020 dan 80% pada tahun 2050, lewat upaya-upaya domestik mereka, dan untuk mengarahkan pendanaan-pendanaan besar untuk dekarbonisasi di negara-negara berkembang

Dikutip Dari: Tenaga nuklir merongrong upaya perlindungan iklim. Briefing 2008. greenpeace.org

Asal Nama-nama Raksasa TI Dunia

Mencari nama bagi perusahaan memang tak mudah. Sama sulitnya dengan mencari nama bayi yang baru lahir atau nama sebuah band musik, misalnya.

Tapi, apakah nama juga akan mempengaruhi dengan kelanggengan sebuah perusahaan? Tidak ada yang bisa memastikannya. Yang jelas, pasti ada cerita di balik proses penentuan nama-nama sebuah perusahaan.

Berikut ini adalah cerita-cerita di balik munculnya nama-nama perusahaan besar di bidang TI dan elektronik, yang dihimpun oleh Silicon Alley Insider, dari mulai HP, Cisco, Oracle, Intel, Microsoft, Apple, hingga Sony.

- HP
Pendiri Hewlett-Packard, Bill Hewlett dan Dave Packard sempat berdebat untuk memberikan nama perusahaan, apakah akan menjadi Hewlett-Packard, atau Packard-Hewlett. Akhirnya mereka berdua mengundinya dengan sebuah koin.

- Sun Microsystems
Para pendiri Sun: Andy Bechtolsheim, Vinod Khosla, dan Scott McNealy adalah sesama mahasiswa dari Stanford University. Saat itu, Bechtolsheim mendapat proyek untuk membuatkan workstation bagi kampusnya, dan proyek itu bernama Stanford University Network. Nama itulah yang kemudian disingkat menjadi SUN.

- Cisco
Nama Cisco sering dikira merupakan kependekan dari kata-kata tertentu. Padahal, Cisco diambil dari San Francisco yang diharapkan menjadi tempat selain Silicon Valley. Oleh karenanya, di masa awalnya, perusahaan ini selalu memaksa agar namanya ditulis dengan dengan huruf kecil semua.

Steve Jobs dengan Apple- Apple
Saat itu perusahaan ini sudah telat beberapa bulan untuk mendaftarkan nama dan merek dagang mereka. Lalu, salah satu pendirinya, Steve Jobs menantang para pendiri perusahaan lain untuk mengajukan nama yang lebih baik dari 'Apple'. Apple sendiri adalah buah kesukaan Jobs. Akhirnya nama yang diajukan oleh Steve Jobs-lah yang kemudian dipilih.

- Intel
Dua pendiri perusahaan ini, yakni Bob Noyce dan Gordon Moore, sebenarnya ingin menamakan perusahaan dengan kombinasi dua nama mereka 'Moore Noyce'.  Sayang, nama itu sudah didaftarkan sebagai merek dagang dari jaringan hotel. Akhirnya mereka memberi alternatif kedua, dengan menamakan perusahaan mereka sebagai kependekan dari INTegrated ELectronics, atau INTEL.

-  MicrosoftNama perusahaan ini merupakan kependekan dari MICROcomputer  SOFTware. Dari nama yang ia buat, terlihat jelas bahwa pendiri  perusahaan Bill Gates sudah sangat yakin akan potensi dari bisnis software. Sebab pada saat itu komputer merupakan teknologi yang sangat baru dan bisnis software bukanlah bisnis yang sudah berkembang.

- AdobeWalaupun Adobe berarti bata atau batako, tapi asal nama Adobe bukan terinspirasi oleh bata. Melainkan, karena salah seorang pendiri perusahaan ini, John Warnock, memiliki rumah di Adobe Creek, sebuah sungai di Los Altos, California.

- Oracle
Salah satu produk awal yang dikerjakan oleh pendiri perusahaan Larry Ellison dan Bob Oats, adalah aplikasi RDBMS, yang merupakan proyek pesanan CIA. Proyek ini diberi nama kode 'Oracle' karena diharapkan bisa menjawab segala macam jenis pertanyaan menyangkut segala hal tentang kehidupan. Belakangan CIA menghentikan proyek ini, namun Ellison dan Oats meneruskannya dan menjadikan nama proyek itu menjadi nama perusahaan.

- Sony
Pendiri perusahaan ini, Akio Morita, menginginkan nama yang tak asing bagi konsumen target mereka, Amerika Serikat. Nama Sony sendiri merupakan turunan dari kata Latin 'Sonus' yang artinya adalah suara. Selain itu, nama itu juga berasal dari kata Slang 'Sonny Boy' yang pada tahun 1950-an di Jepang bermakna 'Anak muda yang cerdas dan tampan'. Begitulah Akio Morita memandang dirinya sendiri.

CEO Yahoo, Jerry Yang- Yahoo
Nama perusahaan ini dipilih oleh Jerry Yang dan David Filo, merupakan kependekan dari 'Yet Another Hierarchical Officious Oracle'. Tak jelas apakah 'Officious Oracle' yang dimaksud adalah proyek Oracle terdahulu yang sempat dikerjakan oleh Larry Ellison dan Bob Oats. Yang pasti, dua mahasiswa Stanford itu juga menyukai arti kata 'Yahoo' di kamus, maupun di kisah fiksi besutan Jonathan Swift berjudul Gulliver's Travel, yang maknanya adalah 'kasar atau tak tahu adat'.

- Google
Duo pendiri, Larry Page dan Sergey Brin, awalnya menamakan perusahaan ini 'Googol' yang merujuk pada bilangan 10 pangkat 100. Dua mahasiswa yang drop out dari program PhD mereka di Stanford itu, menamakannya demikian, untuk menyimbolkan proyek algoritma pemeringkat website mereka, sebagai sebuah proyek yang akan melibatkan data yang sangat masif. Tapi saat mencari investor dan bertemu dengan salah satu pendiri Sun, Andy Bechtolsheim, Nama 'Googol' ditulis menjadi 'Google' agar lebih
Link Terkait:http://teknologi.vivanews.com/news/read/140422-dari_mana_asal_nama_nama_raksasa_ti_dunia

Tempat-tempat yang Sebaiknya Tidak Dikunjungi

10 tempat di bawah ini sebaiknya tidak agan kunjungi, karena masing-masing mempunyai bahayanya sendiri-sendiri. Langsung aja cek, gan.

10. Great Pacific Garbage Patch

he Great Pacific Garbage Patch, atau yang biasa disebut sebagai Vortex Sampah Pasifik, merupakan kumpulan sampah laut di tengah Samudera Pasifik Utara. Kubangan sampah laut ini dipenuhi oleh konsentrasi bahan beracun yang sangat tinggi dari plastik, kimia lumpur, dan sampah lainnya yang telah terperangkap oleh arus Pasifik Utara. Sebagian besar isinya terendap di bawah permukaan laut. Ini bukan tempat manusia normal rata-rata ingin mengunjungi. Dan baunya pasti bener – bener ini pasti, bisa nyaingin sungai Ciliwung kita kali ya gan ? haha

9. Pulau Izu

Kepulauan Izu adalah sekelompok pulau-pulau vulkanik yang terbentang di selatan dan timur dari Semenanjung Izu Honshu, Jepang. Kepulauan Izu terus-menerus dipenuhi dengan bau belerang. Penduduk diungsikan dari pulau-pulau pada tahun 1953 dan 2000 akibat aktivitas gunung berapi dan ancaman berbahaya dari gas belerang tingkat tinggi. Orang-orang akhirnya kembali pada tahun 2005, namun kini diperlukan untuk membawa masker gas setiap saat untuk mencegah tingkat gas naik secara tak terduga. Gara – gara itulah penduduk di pulau ini jadi seperti setan semuanya. Agan mau ke sini ? Saya sih ogan gan. Hehehe

8. The Door to Hell

Selagi melakukan pengeboran di Derweze Turkmenistan pada tahun 1971, ahli geologi tidak sengaja menemukan sebuah gua bawah tanah yang penuh dengan gas alam. Untuk menghindari pembuangan gas beracun, para ilmuwan memutuskan untuk membakar lubang tersebut. Geolog berharap api akan padam dalam beberapa hari tetapi api tetap tidak berhenti sejak saat itu. Penduduk setempat telah menamai tempat ini gua Pintu ke Neraka. Seperti yang dapat Agan lihat dari gambar di atas, ini adalah salah satu neraka dari sebuah tempat, tetapi tentu saja saya rasa tempat ini tidak ingin anda kunjungi bukan ?

7.Alnwick Poison Garden

Alnwick Garden adalah kebun tanaman yang sepenuhnya diisi oleh tumbuhan beracun yang dapat membunuh. Banyak tanaman itu yang tumbuh karena experiment aneh – aneh dan mengerikan di belakang kebun, beberapa tumbuhan tumbuh di pedesaan Inggris yang terpencil, serta banyak lagi varietas yang tidak biasa terlihat di luar. The Alnwick Garden memiliki lisensi Home Office untuk menanam tanaman yang sangat khusus dan ilegal yaitu, ganja dan kokain yang terdapat di balik jeruji besi di kandang raksasa - untuk alasan yang jelas tentunya ( agar pecandu narkoba tidak sembarangan memetiknya tentu ).

6. Asbestos Mine

Asbes adalah serangkaian enam silikat mineral alami yang sangat terkanal kompatibel dengan api dan ketahanan terhadap kemampuan penyerapan suara. Di sisi negatifnya, mineral ini menyebabkan kanker dan berbagai penyakit lainnya. Hal ini sangat berbahaya sampai Uni Eropa telah melarang semua pertambangan dan penggunaan asbes di Eropa. Di Kanada di Thetford Mines, Anda dapat mengunjungi lubang asbes yang sangat besar di tambang terbuka yang masih beroperasi secara penuh. Tiket gratis (udah berbahaya masa masih mesti bayar sih ?). Jika Anda memutuskan untuk mengunjungi, jangan lupa lengkapi tubuh anda dengan setelan bio-hazard lengkap.

5.Pulau Ramree

Pulau Ramree di Burma adalah sebuah rawa -rawa besar yang merupakan rumah bagi sekitar 1000 buaya air asin, yang paling mematikan di dunia. Juga rumah bagi nyamuk malaria, dan kalajengking berbisa. Selama Perang Dunia Kedua, pulau ini adalah lokasi pertempuran selama enam minggu dalam kampanye Burma. Berikut ini adalah gambaran tentang salah satu malam yang mengerikan: "Malam itu [ 19 Februari 1945] adalah malam paling mengerikan yang pernah dialami oleh anggota kru perang. Tembakan senapan yang bertebaran di rawa-rawa yang gelap gulita terganti oleh jeritan orang yang terluka hancur di rahang reptil raksasa, dan suara buaya yang sedang berenang mencari mangsa membuat gambaran neraka yang sangat jelas di hidup kami. Dari sekitar 1.000 tentara Jepang yang memasuki rawa-rawa Ramree, hanya sekitar 20 yang ditemukan hidup. "

4.Jalan Yungas

Jalan Yungas Utara adalah jalan sepanjang 69 km yang menghubungkan antara La Paz dan Coroico. Jalan ini legendaris karena telah diperkirakan membunuh sekitar 200-300 wisatawan tiap tahun. Ini adalah salah satu dari beberapa rute yang menghubungkan daerah hutan hujan tropis Amazon, ke ibukota provinsi. Yang membuat jalan ini ekstrim adalah posisi jalan yang terletak 600 meter dari daratan, lebar jalur yang sangat sempit untuk dilalui - sebagian besar jalan tak lebih lebar dari 3,2 meter dan kurangnya rel pelindung. Lebih jauh lagi, hujan, kabut dan debu bisa membuat visibilitas berkurang. Di banyak bagian, permukaan jalan berlumpur, dan terjadi longsor.

3.Gunung berapi lumpur di Azerbaijan

Gunung berapi lumpur di Ajerbaizan ini tidak sama seperti gunung berapi biasa. Setiap dua puluh tahun atau lebih, gunung lumpur meledak dengan kekuatan besar, menembak api ratusan meter ke angkasa , dan menumpahkan beberapa ton lumpur di daerah sekitarnya. Dalam satu ledakan, api dengan mudah bisa dilihat dari 15 kilometer jauhnya, dan masih menyala.

2.The Zone of Aleniation

Zona Keterasingan adalah daerah terpencil yang terletak sekitar 19 km dari lokasi bencana reaktor nuklir Chernobyl dan memiliki administrasi khusus di bawah Departemen yang menangani situasi darurat di Ukraina. Ribuan warga menolak untuk dievakuasi dari zona ketersaingan ini dan secara ilegal kembali ke sana. Sekitar setengah dari transmigran ilegal ini tinggal di kota Chernobyl yang lainnya tersebar di desa-desa di seluruh zona. Karena penjarahan, di tempat ini banyak polisi yang agresif - jadi berhati-hatilah, jika Anda datang ke sini, Anda mungkin akan mati ditembak atau terkena radiasi nuklir.

1.Pulau Ular

Di lepas pantai Brasil, sebelah selatan São Paulo, ada sebuah pulau yang bernama Ilha de Queimada Grande (Pulau Ular). Pulau ini tidak tersentuh oleh manusia, dan untuk alasan yang sangat baik. Para peneliti memperkirakan bahwa di pulau itu hidup antara 1 - 5 ular per meter persegi. Angka itu mungkin tidak akan begitu mengerikan jika ular itu, katakanlah, 2 inci panjangnya dan tidak berbisa. Masalahnya, Ular di Queimada Grande adalah spesies pit viper, lancehead emas. Ular lancehead bertanggung jawab atas 90% kematian di Brasil yang berasal dari gigitan ular. Parahnya lagi, Lancehead emas yang menempati Pulau Ular tumbuh hingga lebih dari setengah meter panjangnya, dan mereka memiliki racun yang kuat yang dapat melelehkan daging di sekitar gigitan mereka. Tempat ini begitu berbahaya sampai diperlukan izin dari pemerintahan setempat untuk mengunjungi pulau ini.
Link Terkait: http://forum.vivanews.com/showthread.php?t=13868

Dampak Perubahan Iklim Terhadap Habitat Orangutan

Orangutan merupakan satu-satunya dari empat taksa kera besar yang hidup di Asia, sementara tiga kerabatnya yang lain, yaitu; gorila, chimpanzee dan bonobo hidup di benua Afrika. Terdapat dua jenis orangutan, yaitu orangutan Sumatra (Pongo abelii) yang penyebarannya terbatas pada bagian utara Sumatera dan orangutan Borneo (Pongo pygmaeus), yang masih terdapat di beberapa tempat yang merupakan kantong-kantong habitat di Sabah dan Sarawak terutama di daerah rawa gambut serta hutan dipterokarp dataran rendah di bagian barat daya Kalimantan antara Sungai Kapuas dan Sungai Barito (propinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah), serta sebelah timur Sungai Mahakam ke arah utara (provinsi Kalimantan Timur dan Sabah). Indonesia memiliki posisi yang sangat penting dalam konservasi orangutan di dunia, karena sebagian besar populasi orangutan yang masih bertahan hidup hingga saat ini berada di wilayah Republik Indonesia

Diketahui bahwa jumlah populasi orangutan liar telah menurun secara kontinyu dalam beberapa dekade terakhir akibat semakin berkurangnya hutan-hutan dataran rendah dan dalam beberapa tahun belakangan ini penurunan populasi yang terjadi cenderung semakin cepat. Masih terjadinya perburuan dan perdagangan orangutan, termasuk untuk diselundupkan ke luar negeri juga memberikan kontribusi terhadap penurunan populasi orangutan liar di alam. Hilangnya habitat dan perburuan serta perdagangan masih merupakan ancaman utama terhadap keberlangsungan hidup orangutan di Indonesia.

Pemerintah Indonesia sudah melakukan berbagai upaya untuk melestarikan orangutan dan habitatnya dengan mengeluarkan berbagai peraturan perundangan serta mengembangkan berbagai program kemitraan dengan sektor lain dan pemangku kepentingan lainnya. Bersama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk para ahli orangutan nasional maupun internasional, pemerintah juga telah menyusun Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Orangutan 2008 – 2017 untuk mendukung upaya konservasi orangutan. Dimasa mendatang, sektor industri kehutanan seperti HPH, sawit dan hutan tanaman diharapkan dapat berperan lebih banyak untuk mendukung upaya konservasi orangutan yang terdapat di area konsesi mereka.

Perubahan iklim di masa mendatang, diperkirakan akan menjadi ancaman serius terhadap konservasi orangutan, terutama pada aspek ketersediaan sumber pakan akibat terganggunya sistim perbungaan dan perbuahan pohon yang menjadi sumber pakannya karena adannya kenaikan suhu dan curah hujan. Ancaman lain adalah hilang serta rusaknya habitat akibat terjadinya kebakaran hutan yang dipicu oleh gejala perubahan iklim. Kebakaran hutan tahun 1997/1998 yang diketahui dipicu oleh gejala El Nina telah menjadi pemicu terbakarnya jutaan hektar hutan, termasuk habitat orangutan serta menimbulkan banyak korban orangutan dalam jumlah yang signifikan. Gejala perubahan iklim pada periode tahun itu juga diketahui telah mempengaruhi pola perbungaan dan perbuahan pohon hutan di Taman Nasional Kayan Mentarang Kalimantan Timur sehingga berpengaruh terhadap kehidupan berbagai jenis satwa. Terkait dengan hal tersebut, kami menghargai dan menyambut baik disusunnya laporan “Climate Change Impact on Orangutan Habitat” yang bisa dijadikan referensi penting untuk pengembangan program konservasi orangutan khususnya terkait dengan adanya gejala perubahan iklim. Contoh kasus Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Tengah yang dikaji dalam laporan ini juga menarik untuk disimak, karena habitat orangutan di taman nasional ini merupakan hutan rawa gambut yang menyimpan banyak karbondioksida dan jumlah populasi orangutan di taman nasional tersebut, merupakan salah satu populasi yang paling “viable’ bagi orangutan. Melestarikan orangutan di taman nasional ini dapat berfungsi mencegah terjadinya emisi karbon dari kawasan tersebut karena terjaganya hutan yang menjadi habitatnya. Laporan ini merupakan masukan berharga bagi unit manajemen Taman Nasional Sebangau dalam pengembangan program untuk melestarikan orangutan dan habitatnya, terutama dalam kaitannya dengan adannya perubahan iklim.

Orangutan harus dijaga kelestariannya dan dapat dipertahankan keberlangsungan hidupnya dalam waktu yang panjang karena primata frugivora (pemakan buah, termasuk daun dan kambium) ini memiliki peranan sangat penting dalam menjamin kelestarian hutan yang menjadi habitatnya. Banyak jenis pohon buah di hutan yang penyebarannya sangat tergantung kepada primata langka ini dan diketahui hingga saat ini lebih terdapat lebih dari 1000 jenis tanaman , hewan kecil dan jamur yang menjadi pakan orangutan.
Semoga laporan ini dapat mendukung upaya pelestarian orangutan, sekaligus sebagai salah satu upaya untuk membantu mengurangi emisi karbondioksida melalui kelestarian hutan yang menjadi habitatnya. Kelestarian orangutan hanya bisa dicapai jika terdapat dukungan sungguh-sungguh dan optimal dari seluruh pihak yang berkepentingan terhadap kelestarian satwa ‘flagship’ ini dengan didasari pemahaman bersama yang jelas tentang makna dan fungi kelestarian orangutan di habitat alaminya.

Link Terkait: wwf.or.id

Cara Hidup yang Ramah Lingkungan

Menjadi Peduli Transportasi
  1. Hindari bepergian dengan pesawat terbang apabila jarak tempuh kurang dari 500 km.
  2. Tinggalkan mobil di rumah apabila melakukan perjalanan yang tidak jauh.
  3. Gunakan sepeda untuk perjalanan pendek, selain hemat energi, itu akan membuat Anda bugar!
  4. Gunakan kendaraan umum untuk perjalanan yang jauh. Transport umum merupakan cara terbaik untuk mengurangi emisi karbondioksida dari kendaraan.
  5. Lebih suka pakai mobil? Ajak rekan-rekan sejurusan untuk pergi bersama-sama.
  6. Bila Anda hendak membeli mobil, pertimbangkan untuk membeli kendaraan hemat bahan bakar dan ramah lingkungan. Selain menghemat uang, Anda turut berpartisipasi menyelamatkan Bumi dari CO2.
  7. Gunakan bahan bakar bebas timbal.
  8. Usulkan kepada Pemda untuk menyediakan kendaraan umum yang cepat, nyaman, dan ekonomis.
  9. Apabila harus menggunakan mobil, perhatikan hal-hal berikut:
-          Matikan mobil apabila menunggu lebih dari 30 detik
-          Cek tekanan ban mobil, karena apabila tekanan kurang 0,5 bar dari normal akan meningkatkan penggunaan bahan bakar sebesar 5%
-          Usahakan untuk tidak memanaskan mobil dalam posisi berhenti. Mobil akan lebih cepat panas apabila dikendarai, sehingga Anda akan menghemat bahan bakar
-          Hindari menggunakan rem secara mendadak karena mengonsumsi bahan bakar dengan cepat.
-          Turunkan bagasi apabila Anda tidak membutuhkannya lagi, karena 100 kilo beban akan menambah penggunaan 1 liter bahan bakar lebih banyak dalam jarak 100 km
-          Coba mengurangi jarak tempuh perjalanan kendaraan Anda tiap minggunya. Semisal, gunakan kendaraan antar jemput bersama untuk ke kantor atau ke sekolah.

Menjadi Peduli Hijau
Benar, menanam lebih banyak pohon akan menyerap karbondioksida dalam jangka pendek, tapi pepohonan ini juga melepas karbondioksida ketika mereka mati. Tapi ada alasan lain kenapa kita harus tetap menanam pohon:
  1. Menahan angin keras atau sebagai penahan panas sinar matahari langsung.
  2. Sebisa mungkin tanam pohon di halaman Anda. Lebih baik lagi menanam pohon yang sedikit menyerap air.
  3. Ketika memangkas rumput, lakukan dengan pisau tajam dan hanya ketika memang perlu dipangkas. Tidak perlu terlalu sering. Akhirnya, sirami rumput dan pepohonan dengan serentak. Semua tindakan ini mendukung gaya hidup hemat energi Anda.

Menjadi Peduli Organik
Bahkan dengan kecanggihan teknologi pertanian yang dimiliki Indonesia, kebanyakan petani masih menyemprotkan pestisida untuk melindungi hasil panen mereka setiap tahunnya.

Nah, ketika pestisida kimia digunakan untuk membunuh hama, zat ini juga membunuh mikroorganisme yang menahan karbon tetap berada di dalam tanah. Akhirnya, karbon terlepas ke udara sebagai CO2. Tanah tidak lagi subur secara alami dan pestisida menjadi kebutuhan tetap.

Dengan peduli pada produk organik, kita ikut “menolong” tanah menyimpan karbon dan mengurangi pelepasan CO2. Hal-hal lain yang bisa dilakukan adalah:
  1. Konsumsi makanan lokal. Jika produk makanan ini tak perlu didistribusikan dalam jarak jauh berarti lebih sedikit CO2 yang dikeluarkan mobil-mobil pengangkutnya.
  2. Konsumsi buah dan sayur mayur sesuai musimnya. Sekali lagi, kita turut menghemat biaya transportasi yang harus ditanggung sehingga kita tidak perlu membeli buah dan sayur mayur tersebut dengan harga mahal.
  3. Tanam buah dan sayur mayur kita sendiri di halaman. Tidak sesulit yang kita kira, kok.

Menjadi Peduli Daur Ulang
Terdengar mudah? Sebenarnya butuh lebih banyak energi untuk menghasilkan produk daur ulang dibanding membeli produk yang sama sekali baru. Bila Anda dan konsumen lain membeli produk daur ulang, harga produk ini akan menjadi lebih murah. Anda sudah menciptakan pasar tersendiri bagi produk-produk daur ulang. Sekaligus, mendukung gaya hidup ramah lingkungan.

Sebelum membeli, cek apakah produk yang hendak Anda beli terbuat dari bahan yang dapat didaur ulang. Bisa dilihat dari logo atau gambar pada kemasannya. Karena tidak semua produk daur ulang mencantumkan tanda, kita perlu tahu bahwa aluminium, kaleng, gelas kaca, dan karton kertas termasuk produk-produk yang bisa didaur ulang.

Menjadi Peduli Hidup Minimalis
Cara hemat paling efektif adalah pakai seperlunya. Hendak membeli sebuah produk? Beli yang benar-benar dibutuhkan. Tanpa Anda sadari, gaya hidup simpel membuat Anda lebih sedikit membeli. Semakin sedikit Anda membeli, semakin sedikit pula Anda menggunakan energi. Sederhana, kan? Bayangkan kalau perubahan gaya hidup simpel ini dilakukan semua orang. Hasilnya tentu saja besar.

Mau contoh nyata?
  1. Beli sekaligus banyak. Anda tidak membutuhkan bungkus banyak-banyak juga. Lebih sedikit energi? Pasti!
  2. Beli satu jenis produk, bukan dua atau lebih produk yang sama. Semisal, Anda hanya butuh sepasang sepatu, bukan dua atau tiga pasang sepatu dalam satu waktu.
  3. Buka-buka lemari pakaian Anda. Berapa banyak yang tak terpakai? Pilih dibiarkan saja atau sumbangkan kepada orang lain yang lebih butuh?
  4. Beli produk berkualitas yang tahan lama. Anda akan lebih sedikit membeli barang.
  5. Kreatif dengan barang-barang yang Anda gunakan untuk bekerja, bermain, dan bersenang-senang. Tak perlu membeli produk baru untuk memulai aktivitas. Gunakan yang Anda punya dengan kreatif.

Terakhir, yang paling simpel dan penting, buang sampah pada tempatnya. 

Link Terkait:  http://www.wwf.or.id/berita_fakta/publications/?9980/Anda-Ramah-Lingkungan

Daftar Bahan Kimia Berbahaya dalam Konvensi Stockholm

Konferensi Para Pihak telah memasukkan daftar sembilan bahan kimia berbahaya atau persistent organic pollutants (POPs) baru ke dalam Konvensi Stockholm melalui pertemuan selama satu minggu awal Mei lalu. Lebih dari 160 pemerintah telah mengikuti konferensi dengan putusan praktis yang akan memperkuat upaya global untuk membasmi zat kimia paling beracun bagi manusia tersebut.

Konferensi Para Pihak telah membuat minggu bersejarah bagi Konvensi Stockholm. Pertama kalinya konvensi diamandemen dengan memasukkan sembilan zat kimia baru. Sebagian besar zat kimia itu saat ini masih digunakan secara luas sebagai pestisida, flame retardants (penahan panas), dan penggunaan komersial lain.

“Pertemuan Jenewa mencapai puncak penting bagi Konvensi Stockholm. Hal penting ini bukan di luar perkiraan. Kami mengetahui dengan jelas bahwa pemerintah di seluruh dunia mengambil risiko yang dikeluarkan zat kimia beracun. Dampak luar biasa dari unsur ini pada kesehatan manusia dan lingkungan telah diakui sekarang dengan menambahkan sembilan zat kimia baru dalam konvensi. Perkembangan ini memperlihatkan perhatian internasional terhadap perlunya pengurangan dan penghapusan secepatnya unsur itu secara global,” kata Achin Steiner, Eksekutif UNEP.

Di pihak lain, putusan yang sinergi dengan suara bulat membuat kolaborasi antara Konvensi Stockholm dan perjanjian sejenis tentang zat kimia dan limbah berbahaya, Konvensi Rotterdam dan Basel. Momentum ini akan menghasilkan langkah dalam sesi khusus Forum Menteri Lingkungan Internasional Dewan Pemerintah UNEP pada Februari 2010, dimana Konferensi Para Pihak luar biasa akan mengikutinya. Untuk pertama kalinya kelompok kerja yang diperluas akan terdiri dari tiga zat kimia dan perjanjian limbah dalam bagian Konferensi Para Pihak.

Suatu putusan penting tercapai pada pengesahan kerjasama DDT global. Ketika DDT ditargetkan untuk dihapuskan, konvensi melihat bahwa beberapa negara akan melanjutkan menggunakan pestisida ini untuk melindungi warganegaranya dari malaria dan penyakit lainnya.

Jaringan Eliminasi PCB juga mengajukan. Negara-negara sekarang telah memperkuat upaya untuk menghapus setahap demi setahap polychlorinated biphenyls atau PCBs melalui kerangka kerjasama untuk mendukung negara-negara dalam pembuangan dan pengelolaan ramah lingkungan unsur tersebut. Jaringan akan diperkuat dengan menetapkan data kunci dan evaluasi apakah penggunaan PCBs menurun.

Konferensi juga mengkaji ulang proses evaluasi efektifitas konvensi dalam pengurangan POPs. Program monitoring global mengembangkan berdasarkan berbagai sistem monitoring regional dan nasional yang akan menghasilkan tren gambaran seluruh dunia dalam kuantitas dan jenis POPs di lingkungan dan tubuh manusia.

Pesan konferensi jelas: tanpa Meeting the Challenges of a POPs-free Future, jejak keberadaan zat kimia beracun ini akan tertinggal dan upaya global untuk meminimalkan dampaknya pada kesehatan manusia dan lingkungan akan gagal. Dalam suatu langkah besar ke depan, pemerintah seluruh dunia telah bersatu di bawah Konvensi Stockholm minggu lalu untuk mengangkat isu zat kimia pada agende utama.

Konvensi Stockholm menargetkan pestisida berbahaya tertentu dan zat kimia industri yang dapat membunuh manusia, merusak sistem kekebalan dan syaraf, menyebablan kanker dan kelainan reproduksi serta bertentangan dengan perkembangan anak dan bayi normal.

Sembilan zat kimia baru yang terdaftar menurut Konvensi Stockholm adalah:

- Alpha hexachlorocyclohexane, Annex A;

- Beta hexachlorocyclohexane, Annex A;

Walaupun intensitas penggunaan HCH alpha dan beta sebagai insektisida telah dihapus tahun lalu, zat kimia ini tetap diproduksi sebagai hasil sampingan lindane yang tidak disengaja. Kira-kira 6-10 ton isomers lain termasuk HCH alpha dan beta hasil dari tiap ton produk lindane.

- Hexabromodiphenyl eter dan heptabromodiphenyl eter, Annex A;

- Tetrabromodiphenyl eter dan pentabromodiphenyl eter, Annex A;

Bromodiphenyl Eter adalah suatu kelompok zat organik brominated yang menghalangi pembakaran dalam material organik, yang digunakan sebagai flame retardants tambahan. Diphenyl Brominated Eter sebagian besar sebagai campuran komersil dimana beberapa isomer, congeners dan sejumlah kecil unsur lain terjadi.

- Chlordecone, Annex A;

Chlordecone adalah campuran organik chlorine buatan, yang sebagian besar digunakan sebagai pestisida pertanian. Pertama diproduksi tahun 1951 dan dikenalkan secara komersial pada 1958. Penggunaan atau produksinya sekarang tidak ada laporan.

- Hexabromobiphenyl, Annex A;

Hexabromobiphenyl (HBB) adalah zat kimia industri yang digunakan sebagai flame retardant, sebagian besar di tahun 1970. Berdasar data, HBB tidak lagi diproduksi dan tidak digunakan dalam produk sekarang.

- Lindane Annex A;

Lindane digunakan secara luas sebagai insektisida benih dan perawatan lahan, aplikasi foliar, pohon dan perawatan kayu serta melawan ektoparasit dalam perawatan hewan dan manusia. Produksi lindane telah berkurang dengan cepat terakhir ini dan hanya sedikit negara yang masih menghasilkannya.

- Pentachlorobenzene, Annex A and C;

Pentachlorobenzene (PeCB) telah digunakan dalam produk PCB, turunan dyestuff (bahan pewarna tekstil), sebagai fungisida, flame retardant dan suatu perantara bahan kimia seperti produksi quintozene dan mungkin masih digunakan untuk tujuan ini. PeCB juga diproduksi tanpa sengaja selama pembakaran dalam proses industri dan yang berkenaan dengan panas.

Nampak sebagai suatu ketidakmurnian dalam produk seperti bahan pelarut atau pestisida.

- Perfluorooctane sulfonic acid, dan perfluorooctane sulfonyl fluoride, Annex A atau B;

PFOS adalah yang diproduksi atau produk turunan yang tidak diharapkan terkait bahan-kimia anthropogenic. Penggunaan PFOS yang disengaja sekarang tersebar luas dan ditemukan dalam produk seperti elektris dan bagian elektronik, fire fighting foam, photo digital, tekstil dan cairan hidrolik. PFOS masih diproduksi beberapa negara-negara sekarang.

Sebanyak 12 inisial POPs yang tercover oleh konvensi meliputi 9 pestisida (aldrin, chlordane, DDT, dieldrin, endrin, heptachlor, hexachlorobenzene, mirex and toxaphene), dua zat kimia industri (PCBs seperti hexachlorobenzene yang juga digunakan sebagai pestisida dan hasil sampingan produk yang tidak disengaja, dioksin dan furan.

Link Terkait: http://chm.pops.int

Latar Belakang dan Sejarah Lingkungan Hidup Indonesia dengan konferensi Lingkungan Hidup Sedunia I di Stockholm

Pengelolaan dan pembangunan lingkungan hidup di Indonesia relatif belum lama dan baru dirintis menjelang Pelita III. Namun demikian, dalam waktu yang pendek itu Indonesia telah banyak berbuat untuk mulai mengelola lingkungan hidupnya. Hasil utama pengembangan lingkungan hidup ini nampak pada munculnya kesadaran dan kepedulian di kalangan masyarakat. Antara lain nampak dalam peningkatan upaya swadaya masyarakat seperti tercermin dalam kegiatan nyata dan keterlibatan masyarakat umum dalam memecahkan masalah pencemaran di daerah. Padahal, 20 tahun sebelumnya, istilah lingkungan hidup itu sendiri belum begitu dikenal.

Konsep dan kebijakan lingkungan hidup selama Pembangunan Jangka Panjang (PJP) Pertama mengalami perkembangan yang sangat berarti. Selama Pelita III bidang lingkungan hidup ditangani oleh Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Men-PPLH) dengan prioritas pada peletakan dasar-dasar kebijaksanaan “membangun tanpa merusak”, dengan tujuan agar lingkungan dan pembangunan tidak saling dipertentangkan.

Pada Pelita IV, bidang lingkungan hidup berada di bawah Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (Men-KLH), dengan prioritas pada keserasian antara kependudukan dan lingkungan hidup. Pada Pelita V kebijaksanaan lingkungan hidup sebelumnya disempurnakan dengan mempertimbangkan keterkaitan tiga unsur, antara kependudukan, lingkungan hidup dan pembangunan guna mewujudkan konsep pembangunan berkelanjutan. Pembangunan hanya terlanjutkan dari generasi ke generasi apabila kebijaksanaan dalam menangani tiga bidang tersebut selalu dilakukan secara serasi menuju satu tujuan. Bila lingkungan dan sumber daya alam tidak mendukung penduduk dan menunjang sumber daya manusia atau sebaliknya, maka pembangunan mungkin saja dapat berjalan, namun dengan risiko timbulnya ancaman pada kualitas dan daya dukung lingkungan. Kebijaksanaan dasar yang bertumpu pada pembangunan berkelanjutan ini akan tetap menjadi pegangan dalam pengelolaan lingkungan hidup pada Pelita VI dan pelita-pelita selanjutnya.

Pada pelita VI, bidang lingkungan hidup secara kelembagaan terpisah dari bidang kependudukan dan berada di bawah Menteri Negara Lingkungan Hidup (Men-LH). Lingkungan hidup dirasakan perlu ditangani secara lebih fokus sehubungan dengan semakin luas, dalam dan kompleksnya tantangan pada era industrialisasi dan era informasi dalam PJP Kedua (yang dimulai pada Pelita VI). Lintas sejarah perkembangan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia diuraikan menjadi tiga babak, yakni masa tumbuhnya Arus Global 1972, munculnya Komitmen Internasional, dan Komitmen Nasional dalam pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, serta Pasca Reformasi.

ARUS GLOBAL PRA-1972

Periode ini menandai daya tanggap dan cikal bakal bangkitnya kesadaran lingkungan Indonesia menyongsong konferensi Lingkungan Hidup Sedunia I di Stockholm, Swedia pada bulan Juni 1972, ketika pembangunan nasional memasuki Pelita Pertama (1969-1974), Indonesia belum mengenal lembaga khusus yang menangani masalah lingkungan hidup. Dengan demikian perhatian terhadap masalah mulai nampak sebagaimana terlihat pada peraturan perundangan yang disusun beserta kebijaksanaan dan program sektoral yang dihasilkan selama periode tersebut.

Peraturan perundangan itu sudah memuat ketentuan yang mengatur pemanfaatan sumber daya alam secara lestari dengan mempertimbangkan aspek konservasinya. Selain itu konsepsi serta kebijaksanaan pengembangan wilayah yang dianut sektor juga sudah memasukan pertimbangan lingkungan. Akan tetapi pendekatan yang dilakukan masih bersifat sektoral dengan perhatian terhadap aspek pengelolaan lingkungan yang masih belum memadai.

Sementara itu, perhatian terhadap lingkungan hidup dikalangan perguruan tinggi dirintis oleh Universitas Padjadjaran Bandung melalui pendirian Lembaga Ekologi pada tanggal 23 September 1972. Sebagai persiapan menghadapi konferensi Stockholm, pada tanggal 15-18 Mei 1972 diselenggarakan seminar tentang “Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional” oleh Universitas Padjadjaran di Bandung. Seminar itu membahas “Pengaturan Hukum Masalah Lingkungan Manusia : Beberapa Pikiran dan Saran”. Hasilnya dijabarkan ke dalam Country Report RI dan disampaikan pada konferensi itu. Sebelumnya, Menteri Negara Penertiban Aparatur Negara (Men-PAN) telah mengadakan rapat Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pencegahan.

KOMITMEN INTERNASIONAL (1972)

Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup Sedunia yang diselenggarakan pada bulan Juni 1972 di Stockholm, Swedia, dapat dianggap sebagai pengejawantahan kesadaran masyarakat internasional akan pentingnya kerja sama penanganan masalah lingkungan hidup dan sekaligus menjadi titik awal pertemuan berikutnya yang membicarakan masalah pembangunan dan lingkungan hidup. Konferensi Stockholm dengan motto Hanya Satu Bumi itu menghasilkan deklarasi dan rekomendasi yang dapat dikelompokkan menjadi lima bidang utama yaitu permukiman, pengelolaan sumber daya alam, pencemaran, pendidikan dan pembangunan.

Deklarasi Stockholm menyerukan perlunya komitmen, pandangan dan prinsip bersama bangsa-bangsa di dunia untuk melindungi dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup umat manusia. Konsep lingkungan hidup manusia yang diperkenalkan menekankan perlunya langkah-langkah pengendalian laju pertumbuhan penduduk, menghapuskan kemiskinan dan menghilangkan kelaparan yang diderita sebagian besar manusia di negara berkembang. Konferensi Stockholm mulai berupaya melibatkan seluruh pemerintah di dunia dalam proses penilaian dan perencanaan lingkungan hidup, mempersatukan pendapat dan kepedulian negara maju dan berkembang bagi penyelamatan bumi, menggalakkan partisipasi masyarakat serta mengembangkan pembangunan dengan pertimbangan lingkungan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Konferensi Stockholm mengkaji ulang pola pembangunan konvensional yang selama ini cenderung merusak bumi yang berkaitan erat dengan masalah kemiskinan, tingkat pertumbuhan ekonomi, tekanan kependudukan di negara berkembang, pola konsumsi yang berlebihan di negara maju, serta ketimpangan tata ekonomi internasional. Indonesia hadir sebagai peserta konferensi tersebut dan turut menandatangani kesepakatan untuk memperhatikan segi-segi lingkungan dalam pembangunan.

Sebagai tindak lanjutnya, berdasarkan Keppres No. 16 Tahun 1972 Indonesia membentuk panitia interdepartemental yang disebut dengan Panitia Perumus dan Rencana Kerja Bagi Pemerintah di Bidang Lingkungan Hidup guna merumuskan dan mengembangkan rencana kerja di bidang lingkungan hidup. Panitia yang diketuai oleh Prof. Dr. Emil Salim selaku Men-Pan/Wakil Ketua Bappenas tersebut berhasil merumuskan program kebijaksanaan lingkungan hidup sebagaimana tertuang dalam Butir 10 Bab II GBHN 1973-1978 dan Bab 4 Repelita II. Keberadaan lembaga yang khusus mengelola lingkungan hidup dirasakan mendesak agar pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup baik di tingkat pusat maupun di daerah lebih terjamin.

Tiga tahun kemudian, Presiden mengeluarkan Keppres No. 27 Tahun 1975. Keppres ini merupakan dasar pembentukan Panitia Inventarisasi dan Evaluasi Kekayaan Alam dengan tugas pokoknya adalah menelaah secara nasional pola-pola permintaan dan persediaan serta perkembangan teknologi, baik di masa kini maupun di masa mendatang serta implikasi sosial, ekonomi, ekologi dan politis dari pola-pola tersebut.

Dalam periode ini telah dilakukan persiapan penyusunan perangkat perundangan dan kelembagaan yang menangani pengelolaan lingkungan hidup. Penyusunan RUU Lingkungan Hidup telah dimulai pada tahun 1976 disertai persiapan pembentukan kelompok kerja hukum dan aparatur dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Pada periode ini beberapa peraturan perundangan yang terkait dengan lingkungan dihasilkan oleh berbagai instansi sektoral.

Di sejumlah perguruan tinggi, perhatian terhadap lingkungan hidup juga mulai berkembang antara lain dengan dibentuknya lembaga yang bergerak di bidang penelitian masalah lingkungan, yakni Pusat Studi dan Pengelolaan Lingkungan IPB dan Pusat Studi Lingkungan ITB. Pengelolaan lingkungan hidup pada periode ini masih berupa langkah awal pemantapan kemauan politik sebagai persiapan untuk mewujudkan gagasan-gagasan dari Konferensi Stockholm tersebut. Belum adanya lembaga khusus serta perangkat peraturan perundangan yang menangani masalah lingkungan secara komprehensif merupakan kendala yang perlu penanganan segera pada waktu itu.

KOMITMEN POLITIK NASIONAL

Kantor Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (1978-1983)

Untuk melaksanakan amanat GBHN 1978, maka berdasarkan Keppres No. 28 Tahun 1978 jo. Keppres No. 35 Tahun 1978, dalam Kabinet Pembangunan III diangkat Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Men-PPLH) dengan tugas pokok mengkoordinasikan pengelolaan lingkungan hidup di berbagai instansi pusat maupun daerah, khususnya untuk mengembangkan segi-segi lingkungan hidup dalam aspek pembangunan.

Sedangkan tugas pertamanya adalah mempersiapkan perumusan kebijaksanaan pemerintah mengenai pelaksanaan pengawasan pembangunan dan pengelolaan serta pengembangan lingkungan hidup. Jabatan Menteri dipegang oleh Prof.Dr.Emil Salim. Dalam upaya memantapkan koordinasi pengelolaan lingkungan di daerah, Menteri Dalam Negeri menindaklanjuti dengan menetapkan Keputusan Mendagri No. 240 Tahun 1980 tentang Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Wilayah/Daerah Tingkat I dan Sekretariat DPRD Tingkat I yang di dalamnya terdapat Biro Kependudukan dan Lingkungan Hidup.

Salah satu produk hukum terpenting yang dihasilkan selama periode PPLH adalah ditetapkannya UU No. 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup . UU ini merupakan landasan berbagai ketentuan dan peraturan mengenai masalah pengelolaan lingkungan hidup seperti perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, analisis mengenai dampak lingkungan, baku mutu lingkungan dan lain-lain.

Penanganan masalah lingkungan hidup menuntut pengkajian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pendukungnya. Untuk itu, pada tahun 1979 dibentuk Pusat Studi Lingkungan (PSL) yang tersebar di berbagai perguruan tinggi Meskipun secara struktural tetap di bawah dan bertanggung jawab pada universitasnya masing-masing, PSL memiliki peran yang sangat besar dalam pendidikan lingkungan hidup. Hampir semua pendidikan AMDAL dilakukan PSL di bawah koordinasi Men-PPLH (yang kemudian menjadi Men-KLH). PSL juga banyak membantu di bidang penelitian.

Pada periode PPLH pula, yakni pada 1981, penghargaan Kalpataru mulai diperkenalkan. Penghargaan dengan lambang “Pohon Kehidupan” ini diberikan kepada masyarakat yang memelihara lingkungan hidup dengan kesadaran sendiri tanpa mengharapkan imbalan dan prestasinya dinilai luar biasa.

Pemberian Kalpataru biasanya dilakukan pada saat puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup, tanggal 5 Juni setiap tahunnnya mengikuti ketentuan dari UNEP (United Nations Environment Programme). Dalam bidang pengawasan, Men-PPLH telah melakukan pemantauan terhadap tidak kurang dari 5.000 proyek pembangunan sehingga meningkatkan efisiensi pada BUMN, merumuskan sebuah konsep sistem pengawasan pembangunan terpadu, dan terbentuknya sistem pengawasan melekat. Periode ini disebut sebagai pancawarsa pengawasan pembangunan dan lingkungan hidup. Berbagai kekurangan dan kelemahan masih dihadapi, baik dalam hal kebijaksanaan kelembagaan dan peraturan perundangan, sumber daya manusia maupun pendanaan .

Kantor Menteri Negara Kependudukan Dan Lingkungan Hidup (1983-1993)
UU No. 4 Tahun 1982 antara lain menggariskan bahwa manusia dan perilakunya merupakan komponen lingkungan hidup. Karena itu, perlu adanya perpaduan antara aspek kependudukan ke dalam pengelolaan lingkungan hidup. Untuk itu, berdasarkan Keppres No. 25 Tahun 1983 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup, dibentuklah Kantor Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup (Men-KLH) dengan menterinya adalah Prof. Dr. Emil Salim.

Pada periode KLH ini, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1986 tentang AMDAL yang merupakan pedoman pelaksanaan suatu proyek pembangunan. Setiap proyek yang diperkirakan memiliki dampak penting diharuskan melakukan studi analsis mengenai dampak lingkungan. Sementara itu, kegiatan pembangunan yang makin pesat disertai makin meningkatnya dampak terhadap lingkungan menuntut dibentuknya sebuah badan yang lebih bersifat operasional.

Berdasarkan Keppres No. 23 Tahun 1990 dibentuk Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) yang bertugas melaksanakan pemantauan dan pengendalian kegiatan-kegiatan pembangunan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup. Pusat Studi Kependudukan (PSK) dan PSL ditumbuhkembangkan bukan hanya di perguruan tinggi negeri, tetapi juga di perguruan tinggi swasta. Saat itu tercatat 35 PSK dan 67 PSL yang tersebar di berbagai perguruan tinggi di seluruh tanah air. Keberadaan PSK dan PSL di setiap provinsi diharapkan akan dapat membantu pemerintah daerah dalam menangani persoalan lingkungan di daerahnya sesuai dengan karakteristik sosial, ekonomi, budaya dan biogeofisik setempat.

Keragaman ini juga akan memperkaya khazanah bagi pengelola lingkungan di tingkat pusat yang pada gilirannya berguna dalam pengembangan kebijaksanaan nasional pengelolaan lingkungan hidup. Pengembangan kelembagaan disertai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dilakukan melalui jalur pendidikan, khususnya pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup, kursus-kursus dan pelatihan serta pengembanan sistem dan penyebaran informasi kependudukan dan lingkungan hidup. Peningkatan kualitas sumber daya manusia ini tidak hanya terbatas pada aparat lembaga pemikir dan pengelola lingkungan, melainkan juga kepada aparat pendidik bahkan LSM serta masyarakat luas.

Pendidikan bagi aparatur pemerintah terutama ditujukan bagi mereka yang terlibat langsung dalam penanganan masalah kependudukan dan lingkungan hidup seperti staf Kantor KLH, staf Bapedal, staf Biro KLH Tingkat I, Bappeda, Komisi AMDAL pusat dan daerah serta aparat penegak hukum.

Program ini telah menghasilkan 72 orang sarjana program Strata 2 (Magister) dan 9 orang dalam program Strata 3 (Doktoral) di bidang kependudukan dan non-kependudukan. Saat iti, rata-rata Biro KLH memiliki 9 sarjana, bahkan di Jawa rata-rata lebih dari 15 sarjana. Seiring dengan upaya di atas, dilakukan pula pengembangan kemampuan bagian kependudukan di Biro KLH Propinsi, penataan sistem dan pelatihan registrasi penduduk sampai tingkat tenaga lapangan pada 54 di tingkat kabupaten/kota II di 15 propinsi.

Di samping jalur pendidikan formal, pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup dilaksanakan melalui program TOT (training of trainers) bagi para dosen di perguruan tinggi negeri maupun swasta dengan tujuan menambah wawasan para dosen tersebut. Sejak tahun 1991/1992 sampai dengan 1992/1993 sejumlah 152 orang dosen perguruan tinggi negeri dan swasta telah mengikuti program ini. Kursus-kursus AMDAL di PSL di berbagai perguruan tinggi di Indonesia mulai diselenggarakan tahun 1982. Kursus ini pada umumnya diselenggarakan melalui kerjasama antara perguruan tinggi, Kantor KLH dan Bapedal.

Di bidang kependudukan, telah dilakukan pengembangan PSK. Penanaman wawasan lingkungan kepada para guru telah pula dilakukan melalui Penataran Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup bagi guru SD, SMP dan SMA pada tahun 1989/1990 hingga 1992/1993 di 27 Provinsi di Indonesia bekerjasama dengan Depdikbud. Sejumlah 5.108 guru telah mengikuti penataran tersebut yang terdiri atas 2.330 guru SD, 1.410 guru SMP dan 1.368 guru SMA. Di samping itu, sebanyak 4.600 orang kepala sekolah SMP dan SMA telah mengikuti penataran serupa.

Pada Pelita V tahun 1989/1990 hingga 1992/1993 materi kependudukan dan lingkungan hidup telah dimasukkan ke dalam kurikulum penjenjangan tingkat Sepada, Sepala, Sepadya dan Sespa pada pendidikan dan latihan Lembaga Adminsitrasi Negara (LAN).

Pada periode ini, seperangkat peraturan perundangan sebagai pelaksanaan lebih lanjut dari UU No. 4 Tahun 1982 telah dihasilkan termasuk keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh berbagai departemen yang berupa Pedoman dan Petunjuk Teknis. Ketika Kabinet Pembangunan IV berakhir dan memasuki Kabinet Pembangunan V, status Men-KLH tetap dipertahankan, dan Prof. Dr. Emil Salim diangkat kembali menjadi menterinya. Dalam Periode KLH 1988-1993 ini yang nampak gencar dilakukan adalah pemasyarakatan pembangunan berkelanjutan dan seluruh bidang kegiatan kependudukan dan lingkungan hidup pada periode tersebut ditujukan untuk menopang pembangunan berkelanjutan ini juga berkaitan dengan penyelenggaraan Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup dan Pengembangan atau yang lebih popular dengan sebutan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi di Rio de Janeiro pada bulan Juni 1992.

Hasil-hasil dari konferensi ini sangat menekankan perlunya konsep pembangunan berkelanjutan untuk menjamin pemanfaatan sumber daya alam tidak hanya untuk pembangunan di masa sekarang, melainkan juga untuk generasi yang akan datang. Di dalam periode ini pula, muncul gagasan bahwa kependudukan dan lingkungan hidup merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Perubahan di bidang kependudukan sangat berpengaruh dalam bidang lingkungan hidup. Demikian pula sebaliknya, lingkungan dituntut untuk selalu memiliki daya dukung bagi kehidupan. Karena itu, kebijaksaan yang dikembangkan dalam bidang kependudukan berbeda dengan periode sebelumnya.

Masalah kependudukan tidak hanya dilihat dari segi demografi semata-mata (seperti: fertilitas, mortalitas dan migrasi) melainkan lebih menekankan pada unsur kualitas. Penduduk yang banyak tidak selamanya dapat dianggap sebagai beban. Kalau berkualitas, mereka dapat dijadikan modal pembangunan. Dalam kebijaksanaan tersebut, dijelaskan pula bahwa masalah kependudukan dipengaruhi pula oleh factor lingkungan hidup. Karena itu pengelolaan lingkungan hidup dilakukan sedemikian rupa sehingga daya dukungnya dapat dipertahankan baik melalui pengaturan tata ruang, penerapan AMDAL. Rahabilitasi lingkungan seperti Program Kali Bersih (PROKASIH), maupun pemanfaatan keanekaragaman hayati. Penegakan hukum mulai dikembangkan dalam periode ini, terutama sejak Pelita V, dengan mulai dirintisnya kerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Kasus-kasus penindakan terhadap industri yang mencemari lingkungan sudah banyak dilakukan terutama yang berkaitan dengan pelaksaaan PROKASIH.

Produk hukum penting yang dihasilkan selama periode KLH 1988-1993 ini antara lain di bidang kependudukan, RUU Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera telah disahkan DPR pada 21 Maret 1992, yang kemudian diundangkan menjadi UU No. 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera pada tanggal 6 April 1992.

Sedangkan di bidang lingkungan hidup, telah dikeluarkan PP No. 20 Tahun 1990 tentang Baku Mutu Lingkungan dan disetujuinya RUU Penataan Ruang di DPR. Men-KLH juga mengeluarkan Keputusan Menteri No. 03 Tahun 1991 tentang Baku Mutu Limbah Cair. Seperti periode sebelumnya, berbagai kelemahan masih dihadapi baik dalam hal kebijaksanaan, kelembagaan dan peraturan perundangan, sumber daya manusia maupun pendanaan. Hal ini bukan dikarenakan kegagalan pembangunan di sektor lingkungan hidup ini, melainkan cenderung disebabkan karena semakin luas, intensif dan kompleksnya permasalahan lingkungan yang dihadapi bersamaan dengan makin pesatnya kegiatan pembangunan selama periode dasawarsa KLH tersebut.

Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup (1993-1998)

Masalah kependudukan dan lingkungan hidup cenderung menjadi makin luas dan kompleks sejalan dengan makin pesatnya laju kegiatan pembangunan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat khususnya pada pembangunan jangka panjang kedua (PJP II). Ketika proses industrialisasi mulai dilaksanakan secara besar-besaran. Karena itu dipandang perlu membentuk lembaga kementerian yang khusus bertugas menangani dan mengkoordinir pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Untuk itu pada tahun 1993 dibentuklah Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup (Men-LH), dengan Ir. Sarwono Kusumaatmadja sebagai menterinya. Agar pengelolaan lingkungan hidup lebih fokus, pada era ini kependudukan dikeluarkan dari lembaga pengelola lingkungan, dan atribut baru yang disandang adalah Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup.

Pada awal periode ini berhasil diselenggarakan Rakornas I Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan 1994. Rakornas tersebut membahas dan merumuskan Kebijaksanaan dan Strategi Nasional Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam Pembangunan Jangka Panjang Kedua (1994/1995-2019/2020). Perumusan kebijaksanaan dan strategi nasional ini ditujukan untuk mengantisipasi kemungkinan penurunan kualitas lingkungan hidup di masa mendatang sehubungan titik berat pembangunan PJP II pada bidang industri.

Hasil penting dari Rakornas I tersebut adalah munculnya strategi dan kebijaksanaan satu pintu dan Sasaran Repelita Tahunan (SARLITA). SARLITA merupakan penjabaran dari program Repelita yang diharapkan dapat menjadi acuan pokok dalam penyusunan dan penilaian rencana kegiatan pembangunan tahunan, khususnya yang dibiayai oleh APBN. Penyusunan SARLITA Daerah sektor lingkungan hidup dilakukan oleh masing-masing provinsi sehingga diharapkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi setempat.

Selama kurun waktu 1994/1995 Kantor Men-LH turut menyusun program legislasi nasional yang dikoordinasikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Beberapa usulan yang disampaikan oleh Kantor Men-LH tentang program legislasi nasional adalah RUU Penyempurnaan UU No. 4 Tahun 1982, RUU Penataan Ruang Kelautan, RPP Tata Cara Penetapan dan Pembayaran Biaya Pemulihan Lingkungan, Tata Cara Pengaduan, Penelitian dan Penuntutan Ganti Rugi, Pengendalian Perusakan Lingkungan, Pengendalian Pencemaran Udara, Laut, Kebisingan dan Tanah. Periode ini merupakan pancawarsa menuju pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dengan perhatian utama diarahkan pada upaya pembinaan kemitraan kelembagaan.

ERA REFORMASI (1998-1999)

Reformasi membawa perubahan secara dramatis dalam sistem politik dan ketatanegaraan di Indonesia, sejalan dengan itu, terjadi perubahan dalam sistem kepemerintahan. Namun demikian, masalah lingkungan yang dihadapi masih berkisar pada sumber daya alam, populasi dan kerjasama regional/internasional.

Jumlah penduduk yang meningkat memberikan tekanan yang lebih besar kepada sumber alam, salah satu dampaknya adalah kondisi kritis sumber daya air khususnya di pulau Jawa. Hutan semakin menurun kualitas dan kuantitasnya akibat over exploitation dan pembakaran. Menyusutnya sumber daya hutan diikuti pula dengan menurunnya keanekaragaman hayati, hal yang sama juga terjadi di lingkungan pesisir dan laut. Kondisi ini diperburuk lagi dengan menurunnya kualitas udara akibat merebaknya industrialisasi dan perlakuan yang tidak ramah kepada atmosfer seperti semakin banyaknya polusi yang berasal dari kendaraan bermotor.

Sementara itu, aktifitas manusia menghasilkan limbah domestik, dan masalah ini mulai merambah perdesaan. Kepadatan perkotaan turut pula meningkatkan beban pencemaran pada lingkungan, dampak lain dari kepadatan kota adalah alih fungsi lahan dari pertanian menjadi permukiman dan industri.

Ledakan jumlah penduduk memunculkan kelas masyarakat miskin, yang diikuti dengan merebaknya permukiman kumuh, masalah kesehatan, gelandangan, kriminalitas, dan berbagai masalah sosial lainnya. Sementara itu, seiring dengan modernisasi, terjadi pergeseran nilai yang bersifat tradisional agraris menuju masyarakat era indusrti yang antara lain ditandai dengan perubahan pranata sosial, perubahan nilai-nilai sosial. Perpindahan penduduk dari desa ke kota mengakibatkan turunnya ketahanan ekologis perdesaan dan menaikkan tingkat kerentanan kota. Berbagai masalah sosial di atas berdampak pada melemahnya kontrol sosial, dan cenderung diikuti timbulnya masalah sosial psikologi dalam masyarakat. Sementara itu, keanekaragaman kelompok dan ketimpangan ekonomi semakin mempertinggi persaingan dan konflik kepentingan.


Berkenaan dengan itu, maka sasaran pembangunan lingkungan diarahkan pada: (i) peningkatan pengenalan jumlah dan mutu sumber daya alam serta jasa lingkungan yang tersedia, (ii) pemeliharaan kawasan konservasi, (iii) peningkatan sistem pengelolaan lingkungan, (v) pengendalian pencemaran, terutama pada daerah padat penduduk dan pembangunan, (v) pengendalian kerusakan pantai, dan (vi) peningkatan usaha rehabilitasi lahan kritis.

Memperhatikan sasaran tersebut, maka kebijakan lingkungan diarahkan pada 6 program pokok, yaitu: (i) inventarisasi dan evaluasi sumber daya alam dan lingkungan hidup, (ii) penyelamatan hutan, tanah dan air, (iii) pembinaan dan pengelolaan lingkungan hidup, (iv) pengendalian pencemaran lingkungan hidup,, (vi) rehabilitasi lahan kritis, dan (vi) pembinaan daerah pantai.

Periode reformasi ini relatif terjadi dalam kurun waktu yang sangat pendek (1998-1999) dan Kementerian Lingkungan Hidup mengalami dua periode kepemimpinan, yaitu: Prof. Dr. Juwono Sudarsono (1998), dan dr. Panangian Siregar (1998-1999).

PASCA REFORMASI (1999-2004)

Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup (1999-2001)

Demi mengejar perolehan devisa negara baik pada tingkat pusat maupun daerah, pada era itu pemanfaatan sumber daya alam cenderung kurang memperhatikan kaidah-kaidah pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan. Pemanfaatan sumberdaya alam berorientasi pada kepentingan jangka pendek sehingga kurang dan tidak efisien. Di lain pihak, adanya urgensi pemulihan ekonomi cenderung menjadi sumber permasalahan.

Otonomi daerah telah merubah berbagai kewenangan bidang lingkungan yang terbagi menjadi lebih besar di kabupaten/kota dibandingkan di tingkat nasional/provinsi. Pemerintah pusat tidak lagi menjadi pelaksana, tetapi sebagai penyusun kebijakan makro dan penetapan berbagai norma, standar, kriteria dan prosedur dalam pengelolaan lingkungan hidup. Mengantisipasi berbagai implikasi penerapan otonomi daerah pada pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup, langkah-langkah yang diambil Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup di antaranya adalah melakukan konsultasi dengan sektor, daerah dan para mitra lingkungan untuk mensinergikan kewenangan, mempertegas kembali komitmen penguatan lembaga lingkungan daerah, memperkuat kapasitas lembaga lingkungan di daerah, dan pengembangan berbagai program strategis seperti: Bumi Lestari, Prokasih, Adipura, Langit Biru, dan lain-lainnya.

Secara internal, langkah-langkah strategis yang diambil Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup pada masa kepemimpinan Dr. Alexander Sonny Keraf adalah: (i) menjaga dan meningkatkan hubungan kerja internal; (ii) memfokuskan langkah kerja setiap unit kerja, (iii) merumuskan berbagai kriteria, indikator, baku mutu dan pedoman; dan (iv) melakukan inovasi bentuk-bentuk kerja sama antar sektor, antar dinas dan stakeholders lainnya.

Kementerian Negara Lingkungan Hidup (2001-2004)

Pada awal era ini teridentifikasi bahwa penyebab kerusakan lingkungan bersumber dari: (i) lemahnya penguatan dan dukungan politik untuk pelestarian lingkungan dalam proses pengambilan keputusan, (ii) rendahnya sanksi yang dijatuhkan kepada para pelanggar peraturan di bidang lingkungan, dan (iii) kemiskinan. Sebaran dampaknya masih terpusat pada perusakan hutan dan lahan, pencemaran air, urbanisasi, perusakan & pencemaran laut & pantai, dan imbas dari lingkungan global.

Strategi yang ditempuh Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KNLH) pada era kepemimpinan Nabiel Makarim, MPA.MSM. ini adalah: (i) peningkatan dan perluasan aliansi strategis dalam rangka memperoleh dukungan dan kekuatan politik untuk pelestarian lingkungan, (ii) pemberdayaan masyarakat sadar dan aktif berperan dalam proses pengambilan keputusan, (iii) pengembangan prinsip “good governance” dalam pelestarian lingkungan hidup di kalangan pemerintah kabupaten/kota, (iv) peningkatan penaatan melalui penggunaan instrumen hukum dan instrumen lainnya, dan (v) pengembangan kelembagaan dan peningkatan kapasitas.

Pada awal era ini terjadi penggabungan antara Badan Pengendalian Dampak Lingkungan dengan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup menjadi Kementerian Negara Lingkungan Hidup.

Kementerian Negara Lingkungan Hidup (2004-sekarang)

Pengelolaan lingkungan pada era Kabinet Indonesia Bersatu yang dimulai pada tahun 2004 menempatkan Ir. Rachmat Witoelar sebagai menteri pada Kementerian Negara Lingkungan Hidup. Visi, misi, strategi, tujuan, kebijakan, program, dan kegiatan KNLH merupakan fokus uraian pada Profil Kementerian Negara Lingkungan Hidup ini.

Link Terkait: http://www.menlh.go.id/home/index.php?option=com_content&view=article&id=60&Itemid=164〈=en

Dua Presiden AS Klaim Pernah Lihat UFO

Langit masih jadi misteri bagi umat manusia, termasuk adakah kehidupan lain selain di Bumi. Salah satu yang diyakini jadi petanda keberadaan manusia luar angkasa adalah munculnya UFO (unidentified flying object).

Beberapa orang mengklaim pernah melihat UFO. Diantara mereka, ada dua orang yang pernah menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat, Jimmy Carter dan Ronald Reagan.

Badan Intelijen Amerika Serikat, CIA juga pernah aktif dalam isu UFO. Meski dituduh berkonspirasi dalam isu itu, terkait perang dingin dengan Uni Soviet -- yang mengaku jadi yang pertama melihat UFO. Sedangkan penampakan UFO di AS diklaim terjadi pertama kali 24 Juni 1947 oleh pilot sekaligus pebisnis, Kenneth Arnold.

Hal ini tercantum dalam laporan 17 halaman berjudul "Peran CIA dalam penyelidikan UFO tahun 1940-an hingga 1990-an' karya sejarawan, Gerald K Haines. Laporan itu dimuat dalam laman resmi CIA (www.cia.gov).

Dalam bagian awal laporan dijelaskan bahwa 95 persen orang Amerika setidaknya pernah mendengar sesuatu tentang UFO. 57 persen di antaranya yakin bahwa UFO benar-benar nyata.

"Bahkan, mantan Presiden Amerika Serikat, Jimmy Carter dan Ronald Reagan mengklaim pernah melihat UFO," kata Gerald K. Haines seperti dimuat laman CIA.

Bagaimana kisah dua presiden melihat UFO?

Ronal Reagan mengaku melihat UFO di sebuah malam di tahun 1974 dari sebuah pesawat Cessna. Saat itu dia menjabat sebagai Gubernur California.

Reagan tak sendirian di pesawat itu. Ada tiga orang lainnya yakni pilot, Bill Paynter pesawat dan dua pengawalnya.

Ketika pesawat mendekati Bakersfield, California, para penumpang terkejut melihat benda aneh di belakang mereka -- yang jaraknya ratusan meter.

"Bentuknya seperti cahaya, awalnya stabil, beberapa saat kemudian cahaya itu tampak memanjang, lalu melesat pergi," kata Paynter, pilot pesawat, bersaksi.

"UFO itu bergerak dalam kecepatan normal, lalu berubah ke kecepatan fantastis. Tak mungkin itu pesawat biasa," tambah dia.

Benda misterius itu pergi ke arah 45 derajat dengan kecepatan tinggi. Setiap orang di pesawat terkejut. "Gubernur Reagan tampak sangat terkejut, saya mengatakan pada para penumpang, jujur, saya tak tahu benda apa itu," lanjut Paynter.

Ronal Reagan tak sengaja bercerita kepada Norman C Miller dari Wall Street Journal.

"Saya di dalam pesawat minggu lalu, saat saya melihat keluar lewat jendela, ada cahaya putih. Benda itu bergerak zig-zag," kata Reagan.

Reagan mengaku bertanya pada pilot pesawatnya. Kata pilot, dia tak tahu benda apa itu. "Saya lalu memintanya mengikutinya. Kami lalu mengikuti benda itu beberapa menit, itu cahaya yang luar biasa terang. Kami mengikutinya sampai Bakersfield dan yang sangat mengejutkan, tiba-tiba benda itu hilang dan menuju ke langit," kata Reagan saat itu.

Ketika turun dari pesawat, Reagan mengaku menceritakan apa yang dia lihat pada Nancy, istrinya.

Sementara, Jimmy Carter yang menjabat presiden 1977 sampai 1981 mengaku melihat UFO saat berada di Leary, Georgia in 1969.

Suatu sore di tahun 1969, dua tahun sebelum menjadi Gubernur Georgia, Carter bersiap berpidato di acara Lions Club. Sekitar pukul 19.15, salah seorang tamu berteriak dan meminta semua orang melihat ke arah barat.

Di sana terlihat objek aneh sekitar 30 derajat di atas horizon. Kata Carter, benda tersebut sangat terang, seterang Bulan.

"Saat itu ada sekitar 20 orang berdiri di luar. Tiba-tiba ada semacam lampu berwarna terang muncul di langit barat, matahari baru saja terbenam," kata Carter di tahun 1973, seperti dimuat laman Wikipedia.

"Cahaya itu tampak makin terang, kemudian menghilang. Obyek itu tak kelihatan seperti benda, hanya cahaya yang aneh. Tak satupun dari kami mengerti apa itu," lanjut carter.

Dalam sebuah interview tahun 2005, Carter mengulangi kesaksiannya.

"Tiba-tiba salah seorang tamu melihat ke atas, dan berkata, lihat di langit di sebelah barat."

'Di sana ada cahaya yang tampak makin mendekat ke arah kami. Kemudian, cahaya itu berhenti di balik pepohonan pinus. Tiba-tiba benda itu berubah warna, ke biru, merah, lalu kembali ke putih. Kami berusaha mencari tahu apa itu, tapi kemudian cahaya itu menghilang.

Link Terkait: http://id.news.yahoo.com/viva/20100329/twl-dua-presiden-as-klaim-pernah-lihat-u-cfafc46.html

Keawetan dan Keterawetan Kayu

Keawetan kayu adalah daya tahan suatu jenis kayu tertentu terhadap berbagai faktor perusak kayu. Sedangkan keterawetan merupakan suatu sifat yang dimiliki kayu terhadap mudah tidaknya kayu ditembus oleh bahan pengawet kayu. Keawetan alami kayu adalah suatu ketahanan kayu secara alamiah terhadap serangan jamur dan serangga dalam lingkungan yang serasi bagi organisme yang bersangkutan. Keawetan kayu berhubungan erat dengan pemakaiannya. Kayu dikatakan awet bila mempunyai umur pakai yang lama. Kayu berumur pakai lama bila mampu menahan bermacam-macam faktor perusak kayu.
Keawetan kayu menjadi faktor utama penentu penggunaan kayu dalam konstruksi. Bagaimanapun kuatnya suatu jenis kayu, penggunaannya tidak akan berarti bila keawetannya rendah. Suatu jenis kayu yang memiliki bentuk dan kekuatan yang baik untuk konstruksi bangunan tidak akan bisa dipakai bila konstruksi tersebut akan berumur beberapa bulan saja, kecuali bila kayu tersebut diawetkan terlebih dahulu dengan baik.

Keawetan Alami Kayu
Keawetan alami kayu adalah suatu ketahanan kayu secara alamiah terhadap serangan jamur dan serangga dalam lingkungan yang serasi bagi organisme yang bersangkutan. Keawetan kayu berhubungan erat dengan pemakaiannya. Kayu dikatakan awet bila mempunyai umur pakai yang lama. Kayu berumur pakai lama bila mampu menahan bermacam-macam faktor perusak kayu. Kayu diselidiki keawetannya pada bagian terasnya, sedangkan kayu gubalnya kurang diperhatikan. Pemakaian kayu menentukan pula umur pemakaiannya.
Keawetan kayu menjadi faktor utama penentu penggunaan kayu dalam konstruksi. Bagaimanapun kuatnya suatu jenis kayu, penggunaannya tidak akan berarti bila keawetannya rendah. Suatu jenis kayu yang memiliki bentuk dan kekuatan yang baik untuk konstruksi bangunan tidak akan bisa dipakai bila konstruksi tersebut akan dipakai beberapa bulan saja, kecuali bila kayu tersebut diawetkan terlebih dahulu dengan baik. Karena itulah dikenal apa yang disebut dengan kelas pakai, yaitu komposisi antara kelas awet dan kelas kuat, dengan kelas awet dipakai sebagai penentu kelas pakai. Jadi meskipun suatu jenis kayu memiliki kelas kuat yang tinggi, kelas pakainya akan tetap rendah jika kelas awetnya rendah.
Tiap-tiap kelas keawetan itu memberi gambaran tentang umur kayu dalam pemakaian. Secara utuh klasifikasi keawetan terhadap serangan cendawan dan serangga disebabkan karena sebagian zat ekstraktif bersifat racun atau paling tidak menolak jamur pembusuk dan serangga. , faktor suhu, kelembaban udara dan faktor fisik lainnya akan ikut mempengaruhi kegiatan organisme perusak kayu tersebut.

Aspek Pengawetan Kayu
Pengawetan kayu adalah proses memasukkan bahan kimia ke dalam kayu dengan tujuan melindungi kayu atau memperpanjang umur pakai kayu. Pengawetan kayu adalah suatu usaha yang bertujuan untuk melindungi dan menghindarkan kayu dari berbagai serangan unsur-unsur biologi dan lingkungan yang merusak kayu sehingga umur kayu dalam pemakaiannya menjadi lebih panjang.
Ada empat faktor utama yang mempengaruhi hasil pengawetan kayu, yaitu:
1. Jenis kayu, yang ditandai oleh sifat yang melekat pada kayu itu sendiri.
2. Keadaan kayu pada waktu dilakukan pengawetan.
3. Metode pengawetan yang digunakan.
4. Sifat bahan pengawet yang dipakai.


Retensi
Retensi merupakan kemampuan suatu jenis kayu dalam menyerap bahan pengawet selama periode waktu tertentu. Retensi dihitung berdasarkan selisih berat masing-masing contoh kayu sebelum dan sesudah diawetkan. Semakin banyak jumlah bahan pengawet murni yang dapat menetap (terfiksasi) dalam kayu retensi bahan pengawet itu juga semakin besar. Sebaliknya, semakin sedikit jumlah bahan pengawet yang dapat diserap oleh kayu, semakin kecil pula retensi pengawetan itu. Dengan demikian, retensi bahan pengawet dinyatakan dalam satuan gr/cm3 atau kg/m3.

Retensi berbeda dengan absorbsi, pada retensi yang diperhatikan adalah jumlah zat pengawet murni yang tertinggal di dalam kayu, sedang pada absorbsi yang diperhatikan adalah cairan pengawet kayu yang berada di dalam kayu. Cairan pengawet ini merupakan campuran antara bahan pengawet dan pelarut bahan pengawet


Penetrasi
Penetrasi adalah kemampuan tembus bahan pengawet ke dalam sel-sel kayu yang diawetkan. Penetrasi sangat dipengaruhi oleh kadar air kayu, cara pengawetan yang digunakan, ukuran dan keadaan kayu, sera perbandingan antara kayu gubal dan kayu teras. Semakin dalam bahan pengawet memasuku kayu, penetrasi pengawetannya dikatakan semakin dalam. Sebaliknya, semakin dangkal bahan pengawet memasuki bagian ke dalam kayu, penetrasi pengawetan ini juga dikatakan semakin dangkal.

Tingkat penetrasi bahan pengawet ke dalam kayu dikategorikan atas lima kelas sebagai berikut:
1. Penetrasi total (kelas A)
2. Penetrasi mendekati sempurna (kelas B)
3. Penetrasi dalam (kelas C)
4. Penetrasi sedang (kelas D)
5. Penetrasi permukaan

Kebiasaan Penyebab Rambut Rontok

Rambut Anda mudah rontok, padahal sudah menggunakan berbagai produk perawatan mahal? Bisa jadi, kebiasaan Anda merawat rambut yang jadi penyebabnya.
Maka itu, ketahui lima kebiasaan buruk yang bisa membuat rambut Anda rontok:
1. Cuci rambut setiap hari
Anda sebenarnya tidak perlu keramas setiap hari. Keramas berlebihan atau setiap hari bisa menyebabkan kelenjar sebum (minyak yg berfungsi melindungi elemen rambut dan mengatur keseimbangan kelembapan) bekerja lebih keras. Hal ini membuatnya memproduksi lebih banyak minyak. Tidak hanya membuat rambut rontok, tapi juga menyebabkan warna rambut kusam, dan berminyak atau kering, tergantung kondisi rambut.
2. Menggunakan conditioner berlebihan
Untuk mencegah rambut kering, hal yang paling mudah dilakukan memang menggunakan conditioner. Tetapi, jika mengaplikasikan conditoner pada rambut secara berlebihan, justru membuat rambut mudah rapuh. Karena, beberapa conditioner mengandung protein yang membentuk rantai, dan membuat rambut rontok. Juga jangan membiarkan conditioner menempel pada rambut lebih dari 15 menit, ikutilah petunjuk pemakaianya.
3. Menyisir rambut saat basah
Saat basah adalah saat rambut paling rapuh. Menyisirnya saat basah akan membuatnya mengembang dan kemudian rontok. Jika memang harus menyisir rambut dalam keadaan basah, gunakanlah yang bergigi jarang hanya untuk merapikannya. Angin-angikan dulu sebentar sebelum menyisirnya dengan sisir bergigi rapat. Jika ingin mengeringkan dengan hair dryer, gunakanlah tangan untuk mengatur rambut.
4. Mengikat rambut saat basah
Waktu yang sempit, terkadang membuat Anda tidak sempat mengeringkan rambut, dan langsung mengikat atau menjepit rambut saat basah. Hal ini bisa memicu tumbuhnya jamur karena lembab dan akan menimbulkan rasa gatal pada rambut. Jika dibiarkan bisa menimbulkan infeksi pada kulit kepala.
5. Menggunakan hair dryer atau alat catok tanpa gunakan vitamin rambut
Banyak wanita yang meluruskan rambut atau blow dry langsung menggunakan alat dan ditempelkan pada rambut tanpa produk pelindung rambut, semacam pelembab. Hal ini tentu saja bisa membuat rambut menjadi kering, kusam dan mudah rontok karena panas. Gunakanlah produk pelindung rambut sebelum meluruskan atau mengeringkan rambut dengan alat. Pilihlah produk yang sesuai dengan jenis rambut Anda.

Link Terkait: http://id.news.yahoo.com/viva/20100330/tls-5-kebiasaan-penyebab-rambut-rontok-34dae5e.html

Selasa, Maret 30, 2010

Aneka Khasiat Cabai Rawit

Cabai rawit memang pedas. Namun, pendamping tempe goreng ini memiliki banyak khasiat pengobatan. Bukan cuma rematik, radang beku atau frostbite yang sering terjadi di daerah ketinggian atau bersalju itu pun bisa diatasi.

Cabai rawit kadang ditanam orang di pekarangan sebagai tanaman sayur atau tumbuh liar di tegalan dan tanah kosong yang telantar. Tanaman budidaya ini berasal dari daerah Amerika tropis, lebih suka tumbuh di daerah kering, serta ditemukan pada ketinggian 0,5-1.250 m di atas permukaan laut.

Buahnya digunakan orang sebagai sayuran, bumbu masak, acar, dan asinan. Daun mudanya biasa dikukus untuk dijadikan lalap.

Tanaman bernama Latin Capsicum frutescens ini terdiri atas tiga varietas. Pertama, cengek leutik. Buahnya kecil, berwarna hijau, dan berdiri tegak pada tangkainya. Kedua, jenis cengek domba (cengek bodas). Buahnya lebih besar dari cengek leutik, berwarna putih, dan menjadi jingga pada saat masak. Ketiga, ceplik. Buahnya besar, berwarna hijau, dan menjadi merah pada saat tua.

Berdasarkan teori pengobatan Traditional Chinese Medicine (TCM), tanaman bernama Cina La jiao ini mempunyai rasa pedas, sifatnya panas, dan masuk dalam meridian jantung dan pankreas.

Menurut Dr Budi Sugiarto Widjaja, TCM, dari Klinik Beijing, Jakarta, cabai rawit merah berkhasiat sebagai tonik dan stimulan kuat untuk jantung dan aliran darah, juga obat rematik. Gilingan cabai rawit dapat menghancurkan bekuan darah (antikoagulan) dan mengatasi gangguan rematik dan radang beku. Cabai rawit bisa meningkatkan nafsu makan (stomakik), perangsang kulit, peluruh kentut (karminatif), serta peluruh keringat (diaforetik), air liur, dan air kencing (diuretik).

Mengandung Antioksidan
Menurut Dr Setiawan Dalimartha, anggota Sentra Pengembangan dan Penerapan Pengobatan Tradisional (SP3T) DKI Jakarta, di dalam buah cabai rawit terkandung kapsaisin, kapsantin, karotenoid, alkaloid atsiri, resin, minyak menguap, serta vitamin A dan C. Kapsaisin memberikan rasa pedas pada cabai, berkhasiat melancarkan aliran darah serta sebagai pemati rasa kulit.

Biji tanaman bernama daerah lombok jempling (Madura), cabe rawit (Jawa), leudeu jarum (Gayo), rica halus (Manado), metrek wakfoh (Papua) ini, kata Dr Setiawan, mengandung solanine, solamidine, solamargine, solasodine, solasomine, dan steroid saponin (kapsisidin). Kandungan terakhir ini berkhasiat sebagai antibiotik.
Saat disantap, rasa pedas di lidah dapat menimbulkan rangsangan ke otak untuk mengeluarkan endorfin (opiate endogen). Hasilnya, rasa sakit hilang dan timbul perasaan lebih sehat. Pada sistem reproduksi, sifatnya yang panas dapat mengurangi rasa tegang dan sakit akibat sirkulasi darah yang buruk.

Salah satu hasil penelitian, kata Dr Setiawan, cabai rawit diketahui memiliki khasiat mengurangi terjadinya penggumpalan darah (trombosis) dan menurunkan kadar kolestrol. Satu hal lagi, banyaknya kandungan zat antioksidan (seperti vitamin C dan betakaroten), dapat digunakan untuk mengatasi ketidaksuburan (infertilitas), afrodisiak, dan memperlambat proses penuaan.

Masalahnya, tidak setiap orang boleh mengonsumsi cabai rawit secara berlebihan. Pengidap sakit tenggorokan, sakit mata, dan penderita gangguan saluran pencernaan, kata Dr Setiawan, tidak dianjurkan mengonsumsi cabai rawit.

Penelitian yang dilakukan Tyas Ekowati Prasetyoningsih dari Fakultas Farmasi Universitas Airlangga, Jawa Timur, pada 1987, menyebutkan, ekstrak buah cabai rawit mempunyai daya hambat terhadap pertumbuhan jamur Candida albicans, yaitu jamur pada permukaan kulit. Daya hambat ekstrak cabai rawit 1 mg/ml setara dengan 6,20 mcg/ml nistatin dalam formamid.

Dr Setiawan menambahkan, cabai rawit indikasinya digunakan untuk menambah nafsu makan, menormalkan kembali kaki dan tangan yang lemas, melegakan rasa hidung tersumbat pada sinusitis, mengurangi batuk berdahak, dan meredakan migrain.

Empat Resep Ramuan La Jiao
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan khasiat cabai rawit. Bisa dengan cara merebusnya atau dibuat bubuk dan pil. Untuk pemakaian luar, cukup dengan merebusnya, lalu uapnya dipakai memanaskan bagian tubuh yang sakit.

Cara lain, kata Dr Setiawan, dengan menggiling cabai rawit hingga halus, kemudian membalurkannya di bagian yang sakit. Cara terakhir ini bisa digunakan untuk gangguan rematik dan frostbite (jari nyeri karena kedinginan). Daunnya bisa digiling untuk dibalurkan di daerah yang sakit guna mengatasi sakit perut dan bisul.

Berikut empat resep yang ditawarkan Dr Setiawan:
1. Rematik
Bahan: 15 cabai rawit, 1/2 sendok teh kapur sirih, 1 jeruk nipis
Pemakaian: Cabai rawit digiling hingga halus, jeruk nipis dibelah dua, ambil airnya. Campur gilingan cabai, kapur sirih, dan perasan jeruk nipis, aduk hingga rata. Balurkan ramuan tersebut pada bagian tubuh yang sakit. Lakukan hingga penyakit sembuh.

2. Sakit perut
Bahan: 15 gr daun muda cabai rawit, 1/2 sendok teh kapur sirih
Pemakaian: Cuci bersih daun cabai, giling hingga halus. Tambahkan kapur sirih, aduk hingga rata. Balurkan ramuan pada bagian perut yang sakit. Lakukan pengobatan 1-2 kali saja.

3. Kaki dan tangan lemas (lumpuh)
Bahan: 2 bonggol akar cabai rawit, 15 pasang cakar ayam, 60 gr kacang tanah, 6 butir hungcao
Pemakaian: Bersihkan semua bahan, lalu potong-potong seperlunya. Tambahkan air dan arak sama banyaknya hingga bahan-bahan terendam kira-kira 1 cm di atasnya. Ramuan tersebut dimasak dengan cara ditim. Setelah dingin, saring airnya, minum sehari dua kali, masing-masing setengah dari ramuan tersebut.

4. Frostbite
Bahan: 5 cabai rawit segar
Pemakaian: Buang biji cabai rawit, giling hingga halus. Balurkan ke bagian yang sakit.

@ Hendra Priantono
Link Terkait: http://id.news.yahoo.com/kmps/20100331/tls-aneka-khasiat-cabai-rawit-8d16233.html