Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui internet dari manapun mulai tanggal 17 Mei 2010 pukul 08.00 WIB sampai dengan 11 Juni 2010 pukul 16.00 WIB melalui website di http://www.snmptn.ac.id dengan tata cara sebagai berikut :
- Calon peserta membayar biaya ujian di Bank Mandiri melalui Loket/ATM/Internet Banking dengan membawa kartu identitas calon peserta yang berupa KTP/SIM/Paspor/NIK pada Kartu Keluarga yang masih berlaku. Khusus bagi yang menggunakan paspor sebagai identitas diri, pembayaran hanya dapat dilakukan melalui Loket atau Internet Banking. Pembayararan dapat dilakukan mulai tanggal 17 Mei 2010.
- Ketika melakukan pembayaran, calon peserta harus memasukkan nomor kartu identitas calon peserta dan memilih kelompok ujian yang dikehendaki (IPA/IPS/IPC). Biaya ujian adalah Rp. 150.000,- untuk kelompok ujian IPA/IPS dan Rp. 175.000,- untuk kelompok ujian IPC.
- Setelah melakukan pembayaran, calon peserta akan menerima bukti pembayaran yang berisi:
- a. Nomor Identitas calon peserta, dan b. PIN SNMPTN sepanjang 16 karakter. Nomor Identitas dan PIN SNMPTN ini bersifat sangat rahasia dan tidak boleh diperlihatkan pada orang lain c. Konsekuensi kelalaian menjaga kerahasiaan informasi tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab calon peserta.
- Calon peserta melakukan pendaftaran secara online (melalui Internet) dengan mengunjungi alamat http://www.snmptn.ac.id dan memilih menu Pendaftaran. Untuk melakukan pendaftaran secara online, calon peserta harus menyiapkan :
- Bukti pembayaran.
- Kartu identitas yang dipakai ketika melakukan pembayaran.
- Fotokopi ijazah/tanda lulus.
- File pasfoto berwarna ukuran 4 x 6 cm (1 bulan terakhir), berformat JPG atau PNG, dengan ukuran maksimum 100 KB.
- Calon peserta harus melakukan Login dengan memasukkan Nomor Identitas dan PIN SNMPTN yang tercantum dalam bukti pembayaran.
- Calon peserta mengisi borang (formulir) pendaftaran online sesuai dengan petunjuk yang ada secara benar. Semua informasi yang diisikan dalam borang ini harus benar. Kesalahan/kecurangan dalam pengisian borang ini berakibat pembatalan penerimaan di PTN yang dituju.
- Calon peserta harus menyimpan dan mencetak file Kartu Bukti Pendaftaran online.
- Calon peserta membubuhkan meterai Rp. 6000,- pada Kartu Bukti Pendaftaran di tempat yang telah disediakan, serta menandatangani Kartu Bukti Pendaftaran tersebut dan tanda tangan harus menimpa sebagian meterai.
- Kartu Bukti Pendaftaran yang telah dibubuhi meterai dan telah ditandatangani berlaku sebagai Kartu Tanda Peserta SNMPTN 2010. Kartu ini harus disimpan dengan baik dan dibawa ketika mengikuti ujian.
- Calon peserta telah resmi dinyatakan sebagai peserta ujian SNMPTN 2010.
- Tutorial tatacara pendaftaran dapat diunduh (download) di http://www.snmptn.ac.id mulai tanggal 17 April 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bila teman suka dengan tulisan di atas
saya berharap teman-teman menuliskan komentarnya
tapi tolong komentar yang sopannya
mari kita jaga sopan santun di dunia maya ini