Sejarah kelahiran teknik pembalakan ramah lingkungan atau Reduced Impact Logging dilandasi oleh kesadaran bahwa penerapan teknik pembalakan konvensional memberi kontribusi yang tinggi terhadap tingkat kerusakan hutan. Dengan ciri-ciri berupa kegiatan tebang dan jual, praktek penebangan konvensional telah mengakibatkan kerusakan hutan mulai dari terbukanya lahan hutan, kerusakan tanah, erosi, kerusakan tegakan tinggal, dan penumpukan limbah penebangan.
Pengertian Reduced Impact Logging (RIL)
Pembalakan ramah lingkungan berdasarkan terminologi konsep RIL mengacu pada definisi low impact logging (LIL), reduced impact timber harvesting (RITH), pembalakan yang direncanakan, serta pembalakan yang bernuansa lingkungan. Berdasarkan terminologi di atas, RIL didefinisikan sebagai teknik pembalakan hutan yang direncanakan secara intensif dengan sistem operasi lapangan menggunakan teknik pelaksanaan dan peralatan yang tepat serta diawasi secara terpadu untuk meminimalkan kerusakan tanah maupun kerusakan tegakan tinggal. Oleh karena itu RIL merupakan salah satu teknik yang dapat menggantikan teknik pembalakan konvensional yang terbukti menjadi penyebab degradasi fungsi ekologis hutan.
Tujuan Teknik RIL
Tujuan penerapan teknik RIL antara lain adalah :
- Meminimalkan dampak negatif aktivitas pembalakan hutan pada lingkungan seperti erosi, sedimentasi, maupun pengeruhan air sungai
- Meningkatkan efisiensi pembalakan melalui pengurangan volume limbah penebangan, biaya pembalakan dan peningkatan kualitas produksi kayu
- Menciptakan ruang tumbuh yang optimal bagi tegakan tinggal dengan memaksimalkan pertumbuhan pohon dan hasil hutan non-kayu
- Meningkatkan pendapatan, kesehatan, dan keselamatan pekerja maupun masyarakat, serta
- Menciptakan prakondisi pengelolaan hutan tropis secara lestari
Komponen Penting dalam Teknik RIL
Dalam pelaksanaannya, untuk mengoptimalkan dampak positif yang dikontribusikan dari implementasi teknik RIL, terdapat 7 (tujuh) komponen penting yang harus disiapkan dan dilaksanakan.
1. Survei yang bertujuan mendapatkan data yang diperlukan untuk perencanaan kegiatan pembalakan.
2. Pemetaan lokasi pohon dan topografi sebagai petunjuk penyaradan dan penebangan.
3. Pembersihan jenis-jenis liana pada kegiatan pembalakan untuk memudahkan penebangan dan penyaradan
4. Pelatihan yang baik untuk mengikuti dinamika ilmu pengetahuan.
5. Pengarahan rutin tentang teknik dan prosedur pembalakan untuk mengikuti dinamika ilmu pengetahuan dan teknologi.
6. Perlakuan pasca penebangan.
7. Pengadopsian sistem pembayaran berupa gaji dan insentif yang disesuaikan dengan jumlah maupun kualitas produksi yang dihasilkan untuk menjamin kesejahteraan tenaga kerja.
Tahapan Kegiatan RIL di Indonesia
Kegiatan memanen hasil hutan kayu dengan teknik RIL di Indonesia, secara konsep teknis mengacu pada sistem silvikultur TPTI. Implementasi konsepsi teknis RIL dalam TPTI terbagi dalam 4 tahap yaitu:
- Et-3 (tiga tahun sebelum penebangan) meliputi kegiatan penataan areal kerja
- Et-2 (dua tahun sebelum penebangan) meliputi kegiatan inventarisasi tegakan sebelum penebangan (ITSP), survei topografi, pembuatan peta pohon pada peta kontur, dan perencanaan pembukaan wilayah hutan (PWH)
- Et-1 (satu tahun sebelum penebangan) meliputi kegiatan perencanaan pemanenan, pembukaan wilayah hutan, dan persiapan lapangan sebelum penebangan.
- Et-0 (pada tahun penebangan) meliputi kegiatan pembukaan tempat pengumpulan kayu (TPn) dan pembukaan jalan sarad, penebangan, dan pembagian batang, operasi penyaradan, pembagian batang, pengulitan, dan penumpukan kayu di TPn, pengangkutan kayu, perbaikan areal pasca panen, serta inspeksi dan pelaporan.
Pada prinsipnya teknik RIL sendiri secara konsep di bagi ke dalam 4 jenis kegiatan yaitu:
1. Kegiatan perencanaan pemanenan yang meliputi 3 kegiatan utama yaitu kegiatan sebelum perencanaan penebangan, penataan zona penebangan, dan perencanaan penebangan.
2. Kegiatan operasi pemanenan yang meliputi 3 kegiatan utama yaitu supervisi operasi pembalakan, operasi penebangan, dan operasi penyaradan dan penumpukan kayu di TPn
3. Kegiatan pemeliharaan yang meliputi 3 kegiatan utama yaitu pemeliharaan dan servis, kesehatan kamp, dan keselamatan kerja
4. Kegiatan pasca panen yang meliputi 7 tahap kegiatan utama yaitu penutupan jalan, penutupan jalan
sarad, penutupan penyeberangan sementara, penutupan tambang, penutupan TPn, penutupan kamp dan bengkel, dan pemeliharaan rutin.
sumber
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bila teman suka dengan tulisan di atas
saya berharap teman-teman menuliskan komentarnya
tapi tolong komentar yang sopannya
mari kita jaga sopan santun di dunia maya ini