Minggu, Februari 27, 2011

P.5/Menhut-II/2011

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.33/Menhut-II/2009 Tentang Pedoman Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB) Pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Produksi
Informasi selengkapnya dapat dilihat pada lampiran berikut : www.dephut.go.id
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bila teman suka dengan tulisan di atas
saya berharap teman-teman menuliskan komentarnya
tapi tolong komentar yang sopannya
mari kita jaga sopan santun di dunia maya ini