Kamis, April 01, 2010

FAKTOR YANG MENYEBABKAN TIMBULNYA KONFLIK KEHUTANAN

Banyak faktor yang dapat menyebabkan timbulnya konflik yang berkaitan dengan kawasan hutan. Yang
paling utama adalah:
♦ Kawasan geografis
♦ Sumber daya hutan, dan
♦ Jenis industri yang menggunakan produk hutan tersebut.
Faktor-faktor ini menjadi lebih sulit lagi dengan adanya pengaturan pemanfaatan lahan yang tidak jelas. Dengan adanya proses desentralisasi yang sedang berlangsung masalah pemanfaatan lahan ini menjadi semakin sulit lagi karena bisa memunculkan kembali rasa ketidakpuasan di masa-masa lalu yang secara potensial dapat menimbulkan tindakan kekerasan. Banyak dari hotspot yang secara potensial bisa menimbulkan tindakana kekerasan ini terlewatkan begitu saja karena adanya penerapan hukum dan peraturan yang selektif oleh para elit politis.
Tipe kekerasan yang berkaitan dengan konflik kehutanan memang bervariasi, namun pada dasarnya hanya ada lima faktor utama yang sangat berperan dalam memotivasi dan mempertahankan keberlangsungan konflik kehutanan.
1. Pihak militer dan keamanan secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam konflik
mengenai sumber daya kayu
. Di beberapa daerah tertentu pihak militer dan polisi terlibat langsung dalam proses pemanenan kayu, sedangkan di daerah lain mereka terlibat dalam tindakan pemerasan terhadap para pemegang konsesi atau para penebang liar. Anggota keamanan swasta bersenjata dibentuk di beberapa daerah untuk menjaga kepentingan industri kehutanan dan produk kayu, biasanya dengan
persetujuan (secara diam-diam) pihak keamanan negara.
2. Fragmentasi kekuatan politik juga mengakibatkan terjadinya fragmentasi dalam wewenang untuk
mengelola sumber daya alam
. Devolusi kekuatan politik yang terlalu cepat dari pemerintahan pusat ke pemerintahan daerah yang belum siap, cenderung mengakibatkan terjadinya fragmentasi kekuasaan serta pengendalian Negara tanpa berhasil menciptakan kesempatan yang cukup berarti guna mencapai sistem pemerintahan yang stabil dan demokratis. Wewenang atas hutan lebih terkonsentrasi pada kabupaten tertentu saja dengan sedikit koordinasi dengan cabang-cabang pemerintahan lain yang terdapat di kabupaten tersebut, dan adakalanya bahkan hampir tidak ada koordinasi sama sekali dengan pemerintah kabupaten lainnya.
3. Penyalahgunaan devolusi kekuatan politik. Bisa menduduki kursi DPRD sangat diinginkan oleh banyak orang dan seringkali kedudukan tersebut dapat diperoleh melalui cara korupsi dengan jalan membayar uang dalam jumlah yang tinggi. Utang pembiayaan kampanye biasanya dilunasi dengan “mata uang” dalam bentuk izin untuk mengekstraksi sumber daya alam termasuk kayu.
4. Implementasi serta penegakan hukum sifatnya sangat selektif dan tidak konsisten. Hukum menjadi alat dari beberapa individu atau lembaga yang memiliki kekuasaan untuk melegitimasikan tindak kejahatan atau mencapai tujuan dengan jalan menekan lawan melalui ancaman penegakan hukum yang selektif.
5. Pemanfaatan lahan/sumber daya yang tidak jelas meningkatkan perebutan sumber daya kayu. Dengan adanya desentralisasi, wewenang pemerintah pusat atas lahan menurun. Anggota masyarakat menuntut kembali hak adat mereka atas sumber daya hutan. Masyarakat hutan sering beradu pendapat dengan pihak keamanan yang sering bersekutu dengan para elit setempat yang berkeinginan untuk mengklaim sumber daya yang terdapat di sana. Hal inilah yang sering menimbulkan konflik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bila teman suka dengan tulisan di atas
saya berharap teman-teman menuliskan komentarnya
tapi tolong komentar yang sopannya
mari kita jaga sopan santun di dunia maya ini