Presiden Republik Indonesia Joko Widodo [Jokowi] resmi mengumumkan Provinsi Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Indonesia yang baru, di Istana Negara, Jakarta, Senin [26 Agustus 2019]. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden, setelah melalui kajian mendalam tiga tahun terakhir. Kalimantan Timur, sebagaimana dilansir dari kaltimprov.go.id, merupakan provinsi terluas kedua setelah Papua, dengan potensi sumber daya alam melimpah. Luas hutan Kalimantan Timur, berdasarkan data 2015 sekitar sekitar 8.339.151 hektar, sungguh memiliki keragaman hayati luar biasa.
Berikut delapan satwa langka kebanggaan Indonesia yang ada di Kalimantan Timur, representasi dari sedikitnya kekayaan hayati yang harus dilindungi dan dilestarikan.
Badak Sumatera
Badak sumatera merupakan satwa langka yang berdasarkan IUCN statusnya ditetapkan Kritis [Critically Endangered], atau satu langkah menuju kepunahan di alam liar. Berdasarkan data Population and Habitat Viability Analysis [PHVA] 2015, populasinya diperkirakan kurang dari 100 individu.
Satwa bercula dua ini tersebar hingga India, Bangladesh, Vietnam, Thailand, Semenanjung Malaysia, termasuk Kalimantan dan Sumatera, dan diklasifikasikan dalam tiga subjenis.
Badak sumatera diklasifikasikan dalam tiga subjenis. Dicerorhinus sumatrensis sumatrensis tersebar di Sumatera, Malaysia, dan Thailand. Dicerorhinus sumatrensis harrissoni ada di wilayah Kalimantan. Sementara Dicerorhinus sumatrensis lasiotis ditemukan di Vietnam, Myanmar bagian utara hingga Pakistan bagian timur.
Di Kalimantan Timur, jenis Dicerorhinus sumatrensis harrissoni masih ditemukan di Kabupaten Kutai Barat. Satu individu betina bernama Pahu saat ini berada di Suaka Rhino Sumatra [SRS] Hutan Kelian Lestari.
Sementara, untuk subjenis Dicerorhinus sumatrensis lasiotis, beberapa peneliti badak menyebutkan, keberadaannya sudah tidak terlihat lagi sejak puluhan tahun lalu. Diindikasikan punah.
Orangutan Kalimantan
Orangutan merupakan satu-satunya kera besar yang hidup di Asia. Diperkirakan, sekitar 20 ribu tahun lalu, orangutan tersebar di seluruh Asia Tenggara, dari ujung selatan Pulau Jawa hingga ujung utara Pegunungah Himalaya dan Tiongkok bagian selatan. Kini, 90 persen orangutan hanya ada di Indonesia yaitu di Sumatera dan Kalimantan, sementara sisanya ada di Sabah dan Sarawak, Malaysia.
Indonesia merupakan habitat tiga jenis orangutan: orangutan sumatera, orangutan kalimantan, dan orangutan tapanuli. Namun, ketiganya berstatus Kritis [Critically Endangered] berdasarkan kriteria yang ditetapkan International Union for Conservation of Nature [IUCN].
Orangutan kalimantan [Pongo pygmaeus], hampir berada di seluruh hutan daratan rendah Kalimantan [Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah], kecuali Kalimantan Selatan dan Brunei Darussalam.
Orangutan kalimantan dikelompokkan tiga anak jenis yaitu Pongo pygmaeus pygmaeus [utara Sungai Kapuas hingga timur laut Sarawak]; Pongo pygmaeus wurmbii [tersebar dari selatan Sungai Kapuas hingga bagian barat Sungai Barito]; serta Pongo pygmaeus morio [dari Sabah hingga selatan Sungai Mahakam, Kalimantan Timur].
Rangkong
Rangkong merupakan burung yang masuk keluarga Bucerotidae [julang, enggang, dan kangkareng], yang ditandai ukuran tubuhnya dari 65 cm hingga 170 cm.
Di Indonesia, ada 13 jenis rangkong. Sembilan jenis tersebar di Sumatera dan Kalimantan yaitu enggang klihingan, enggang jambul, julang jambul-hitam, julang emas, kangkareng hitam, kangkareng perut-putih, rangkong badak, rangkong gading, dan rangkong papan. Khusus Kalimantan, semua jenis rangkong tersebut dapat dilihat kecuali rangkong papan.
Empat jenis lain adalah julang sumba, julang sulawesi dan kangkareng sulawesi, serta julang papua.
Beruang Madu
Beruang madu merupakan satwa liar dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 dan juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Berdasarkan CITES [Convention on International Trade in Endangered Species], beruang madu dimasukkan dalam Appendix I sejak 1979 yang berarti tidak diperbolehkan diburu. Sejak 1994, statusnya dikategorikan Rentan [Vulnerable/VU] yang menunjukkan statusnya menghadapi tiga langkah menuju kepunahan di alam liar.
Beruang madu [Helarctos malayanus] merupakan maskot Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Persebarannya ada di ujung timur India, Bangladesh, Myanmar, Laos, Thailand, Kamboja, Vietnam, Malaysia, serta Sumatera dan Kalimantan.
Bekantan
Satwa bernama latin Nasalis larvatus ini dikenal dengan julukan kera belanda karena hidungnya mancung. Satwa endemik Kalimantan ini hidup di ekosistem hutan mangrove. Konversi habitat, perburuan, kebakaran hutan, dan illegal logging menyebabkan nasibnya di ujung tanduk.
Bekantan merupakan satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Jenis ini masuk daftar CITES Apendix I yang artinya tidak boleh diperdagangkan. IUCN memasukkan statusnya Genting [Endangered/EN].
Owa
Owa merupakan primata tak berekor anggota suku Hylobatidae. Indonesia merupakan rumah besar 7 jenis owa dari 19 jenis yang ada di Asia. Ada Hylobates moloch [owa jawa] yang tersebar di Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah; Hylobates lar [serudung] yang berada di Sumatera bagian utara; Hylobates agilis [ungko] di Sumatera bagian tengah ke selatan; juga Symphalangus syndactylus [siamang] di seluruh Sumatera.
Berikutnya, Hylobates klosii [bilou] di Pulau Mentawai, Sumatera Barat; Hylobates muelleri [kelempiau] di seluruh Kalimantan; serta Hylobates albibarbis [ungko kalimantan atau kalaweit] yang berada di Kalimantan bagian barat.
Seluruh owa dilindungi Permen LHK P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Pesut Mahakam
Pesut Mahakam [Orcaella brevirostris] merupakan lumba-lumba air tawar yang merupakan simbol Provinsi Kalimantan Timur. Habitatnya di Sungai Mahakam. Ukuran tubuh pesut dewasa hingga 2,3 meter dengan berat mencapai 130 kg. Tubuhnya abu-abu atau kelabu dengan bagian bawah lebih pucat.
Badan Konservasi Dunia International IUCN menetapkan statusnya Genting [Endangered/EN]. Penurunan habitat, polusi suara dari frekuensi tinggi kapal yang melintas, industri, sampah hingga jaring adalah ancaman kehidupan yang dihadapi pesut saat ini.
Rencana zonasi habitat pesut di Kutai Kartanegara [Kukar], Kalimantan Timur, yang diusulkan Yayasan RASI [Rare Aquatic Species of Indonesia] adalah harapan utama lestarinya Irrawady Dolphin di masa mendatang.
Penyu
Indonesia merupakan rumah bagi enam spesies penyu dari tujuh spesies yang ada di dunia. Enam jenis tersebut adalah penyu hijau [Chelonia mydas], penyu sisik [Eretmochelys imbricata], penyu lekang [Lepidochelys olivacea], penyu belimbing [Dermochelys coriacea], penyu pipih [Natator depressus], dan penyu bromo [Caretta caretta].
Di perairan Kepulauan Derawan, Kalimantan Timur, banyak ditemukan penyu hijau. Jenis ini merupakan pemakan tumbuhan yang sesekali memangsa hewan kecil.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi disebutkan bahwa penyu bromo, penyu hijau, penyu sisik, penyu lekang, dan penyu pipih merupakan jenis dilindungi.
Pelaku kejahatan bisa dijerat UU No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancamannya, 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Sumber https://www.mongabay.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bila teman suka dengan tulisan di atas
saya berharap teman-teman menuliskan komentarnya
tapi tolong komentar yang sopannya
mari kita jaga sopan santun di dunia maya ini