Minggu, Juli 27, 2014

Peraturan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan

Peraturan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan
Nomor : P.3/VI-BIKPHH/2014 
Tentang 
Pedoman Pelaksanaan Penatausahaan Hasil Hutan Kayu Dari Hutan Alam  
Selengkapnya dapat diunduh pada tautan berikut : P.3/VI-BIKPHH/2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bila teman suka dengan tulisan di atas
saya berharap teman-teman menuliskan komentarnya
tapi tolong komentar yang sopannya
mari kita jaga sopan santun di dunia maya ini