Penting diingat, emisi Gas Rumah Kaca harus dikurangi! Jadi harus dibangun sistem industri dan transportasi yang TIDAK bergantung pada bahan bakar fosil (minyak bumi dan batu bara). Kalau perlu, TIDAK menggunakannya SAMA SEKALI!
Karena Perubahan Iklim adalah masalah global, penyelesaiannya pun mesti secara internasional. Langkah pertama yang dilakukan adalah pembuatan Kerangka Konvensi untuk Perubahan Iklim (Framework Convention on Climate Change) tahun 1992 di Rio de Janeiro, Brazil, yang ditandatangani oleh 167 negara. Kerangka konvensi ini mengikat secara moral semua negara-negara industri untuk menstabilkan emisi karbondioksida mereka. Sayangnya, hanya sedikit negara industri yang memenuhi target. Langkah selanjutnya berarti membuat komitmen yang mengikat secara hukum dan memperkuatnya dalam sebuah protokol. Dibuat lah Kyoto Protocol atau Protokol Kyoto. Tujuannya: mengharuskan negara-negara industri menurunkan emisinya secara kolektif sebesar 5,2 persen dari tingkat emisi tahun 1990.
Hal yang perlu dilakukan adalah katakan tidak pada BAHAN BAKAR FOSIL
nice post broo
BalasHapusHi...
BalasHapusBlognya bagus nih... artikelnya juga...
Salam kenal ya..
Chika