Minggu, Maret 28, 2010

Apakah Hutan sama dengan perkebunan?

Indonesia — Pemerintah saat ini tengah merancang sebuah peraturan yang memasukkan perkebunan kelapa sawit ke dalam kategori hutan. Peraturan ini akan membuat kehancuran dan krisis habitat hewan maupun keanekaragaman hayati di hutan dan lahan gambut akan berkenjutan tanpa terkendali.

Greenpeace menolak rencana peraturan tersebut dengan membentangkan spanduk di Gedung Departemen Kehutanan yang bertuliskan "Plantations are not forests" (perkebunan bukan hutan). Tidak saja Greenpeace yang menolak peraturan tersebut, organisasi lingkungan dan masyarakat sipil pun menolak rencana peraturan tersebut.

Jika perkebunan akhirnya dimasukkan dalam kategori hutan, dikhawatirkan akan menyebabkan makin besarnya emisi dari perusakan hutan dan lahan gambut yang saat ini sudah sangat besar, membawa Indonesia menjadi negara terbesar ketiga penghasil emisi. Tingginya tingkat konsumsi CPO (Minyak Kelapa Sawit) dan rencana penggunaan Biofuel di pasar internasional membuat perluasaan kehancuran hutan dan gambut di Indonesia.

"Menteri Zulkifli Hasan harus segera membatalkan segala rencana untuk memasukkan perkebunan dalam kategori hutan dan mulai fokus pada bagaimana melindungi hutan Indonesia yang masih tersisa, biodiversitas, serta masyarakat yang hidupnya bergantung kepada hutan. Jika rencana ini diteruskan, kerusakan dahsyat hutan akan terjadi dan menteri akan bertanggung jawab atas gagalnya Indonesia memenuhi komitmen penurunan emisi yang telah dilontarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," ujar Joko Arif, Jurukampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara.

Indonesia saat ini berada di posisi ke pertama sebagai Negara dengan laju deforestasi tercepat di seluruh dunia, dan Negara penghasil emisi ketiga terbesar di dunia. Apa yang telah di lontarkan Presiden SBY di suatu forum internasional tentang komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi hingga 26% pada 2020 dan 41% dengan dukungan internasional harus di dukung dengan aksi atau suatu kebijakan yang nyata untuk menjaga hutan alam yang tersisa .

Tetapi yang saat ini terjadi pemerintah tersu mendukung pembukaan perkebunan baru dan membiarkan industri besar seperti Sinar Mas dan APRIL menghancurkan hutan.

Dunia internasional akan melihat Indonesia jika benar-benar memiliki komitmen untuk menjaga hutan. Dana dari Negara internasional pun akan datang sejalan dengan langkah nyata Indonesia. Mempromosikan perkebunan sebagai hutan merupakan sesuatu yang bertolak belakang dengan komitment Presiden SBY. Langkah nyata yang harus di lakukan pemerintah adalah dengan melakukan moratorium (jeda tebang) untuk mengatasi dampak buruk perubahaan iklim dan melindungi masyarakat yang bergantung pada hutan. Moratorium merupakan cara paling efektif.

Beberapa organisasi lingkungan seperti Walhi, Forest Watch dan Sawit watch telah mengirimkan surat secara terbuka kepada menteri kehutanan dan Duta besar Uni Eropa untuk memperingatkan mereka akan bahaya dari rencana peraturan yang salah in.



Link Terkait: http://www.greenpeace.org/seasia/id/news/perkebunan-bukan-hutan

Mari kita jaga bersama Hutan kita dan Hutan dunia ini dari kerusakan yang kita lakukan..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bila teman suka dengan tulisan di atas
saya berharap teman-teman menuliskan komentarnya
tapi tolong komentar yang sopannya
mari kita jaga sopan santun di dunia maya ini